Pencuri Motor Penyandang Disabilitas Terciduk Polisi di Depok

- 16 Juni 2022, 23:24 WIB
Pencuri Motor Penyandang Disabilitas Terciduk Polisi di Depok
Pencuri Motor Penyandang Disabilitas Terciduk Polisi di Depok /Karawangpost/Jota

KARAWANGPOST - Polisi mengamankan seorang pencuri sepeda motor milik petugas keamanan peron Kampus Universitas Indonesia (UI), Kota Depok, Jawa Barat, Kamis 16 Juni 2022.

Kanit Reskrim Polsek Beji Depok, AKP Hakim Dalimunthe mengatakan pelaku berinisal AA (30) ditangkap saat mengendarai motor milik korban Budhi Prasetyo (32) di kawasan lingkungan kampus Universitas Indonesia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Berita Acara Perkara (BAP) pelaku AA merupakan penyandang Tunarunggu atau bisu.

Baca Juga: Ini Alasan Keluarga Cemara 2 Layak untuk Ditonton, Tayang di Bioskop Mulai 23 Juni 2022

Baca Juga: Polres Karawang Ringkus Begal yang Ngumpet di Rumah Nenek di Purwakarta

Hal ini tentu menjadi kendala penyidik dalam melakukan pemeriksaan terkait kasus pencurian sepde motor yang telah dilakukan pelaku.

Menyikapi kondisi pelaku tunarunggu, lanjut Hakim, kepolisian akan berupaya mengedepankan restorative justice (RJ) atas dasar kemanusiaan untuk menyelesaikan kasus pencurian sepeda motor ini.

"Dengan restorative justice, motor akan dikembalikan kepada pemiliknya dengan syarat dapat menunjukan surat-surat kendaraan asli," ujarnya.

Baca Juga: PPATK Bekukan 21 Rekening Milik Khilafatul Muslimin 

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x