Kementerian Perdagangan akan Wajibkan Minimarket Pasok Barang ke Warung dengan Harga Sama

- 25 Juli 2022, 16:09 WIB
Kementerian Perdagangan akan Wajibkan Minimarket Pasok Barang ke Warung dengan Harga Sama
Kementerian Perdagangan akan Wajibkan Minimarket Pasok Barang ke Warung dengan Harga Sama /Karawangpost/

Baca Juga: Cacar Monyet Mulai Masuk Kawasan Asia, Kemenkes Tingkatkan Sistem Pengawasan 

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum pun menginginkan para
perusahaan minimarket untuk bisa memberi ruang bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Uu, sekitar 30 persen produk yang ada di sebuah minimarket adalah produk yang
dihasilkan oleh UMKM di sekitar mini market tersebut. Pasalnya, kata dia, kini berbagai mini
market sudah ada yang merambah ke desa-desa.

"Kami selaku pemerintah punya tanggung jawab untuk meningkatkan daya beli masyarakat, maka instrumen yang ada harus mendorong itu," kata Uu.***

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x