Komisi II DPR RI Akan Evaluasi PSN KCJB dan Tol Cisumdau Agar Tidak Meninggalkan Konflik Pertanahan

- 7 Oktober 2023, 15:14 WIB
Eksekusi lahan proyek Tol Japek Selatan II Desa Citaman Tamansari Karawang
Eksekusi lahan proyek Tol Japek Selatan II Desa Citaman Tamansari Karawang /karawangpost/irv/

Dan memang dari semua proyek strategis nasional seperti kereta api cepat yang sekarang sudah berfungsi, juga jalan tol Cisumdawu yang sudah beroperasi, memang ada masalah kecil terkait dengan soal pertanahan.

"BPN Jawa Barat sedang berusaha untuk menyelesaikannya, terutama mungkin terkait dengan soal pergantian dan sebagainya," kata Saan.

Baca Juga: Korban Investasi Bodong Modus Jual Beli Arisan di Karawang Bertambah Lima Orang

Dalam rapat tersebut, Plh Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat menyampaikan program Prioritas Nasional di Provinsi Jawa Barat meliputi pembangunan infrastruktur (jalan tol dan waduk) dan non infrastruktur, seperti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Redistribusi Tanah.

Menurut dia, sebelumnya ada sengketa dan konflik namun sudah dilakukan penanganan dengan mekanisme mediasi melalui Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.

Untuk penanganan sengketa dan konflik terhadap PSN Infrastruktur dalam Pengadaan Tanah dilaksanakan sesuai ketentuan UU No. 2 Tahun 2012 dan peraturan pelaksanannya.  

Baca Juga: Anggaran Perbaikan Sekolah Capai Rp2.2 Triliun, Pemda Harus Prioritaskan Pembangunan Sekolah Rusak

Sebagai contoh untuk penanganan sengketa dan perkara di Cisumdawu (Pengadaan Tanah Jalan Tol Cisumdawu) dan Jatikarya (Pengadaan Tanah Jalan Tol). 

Sebagaimana diketahui, pengerjaan Tol Cisumdawu (Cileunyi - Sumedang - Dawuan) sudah dimulai sejak tahun 2011 dan akhirnya diresmikan pada Juli 2023 lalu. Salah satu alasan  pembangunan Tol Cisumdawu ini hingga 12 tahun karena masalah pembebasan lahan.

Baca Juga: Karawang Punya Stasiun KCJB, Aksesbilitas Warga Harus Direspons dengan Baik

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah