Pembangunan PDN Cikarang, Harus Menerapkan Standar Keamanan Siber

- 16 September 2023, 14:14 WIB
Ilustrasi - Server Data
Ilustrasi - Server Data /Pixabay/ColossusCloud/

KARAWANGPOST - Masih rentannya keamanan siber di Indonesia sehingga menyebabkan terjadinya kebocoran data yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Berkaitan dengan hal tersebut, pembangunan
Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kemenkominfo harus menerapkan standar keamanan siber yang kuat sehingga tidak ada lagi kebocoran data di masa depan.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya mengatakan, pembangunan PDN yang efektif akan mampu mengidentifikasi kebocoran data bahkan dapat melakukan pencegahan kebocoran tersebut secara preventif.

Baca Juga: Kepala BPS Sebut Ekspor Sektor Pertanian Naik pada Agustus 2023

"Pembangunan PDN, merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah, khususnya Pasal 27 Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," jelas Riefky di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat 15 September 2023.

Pembangunan PDN ini, akan menjadi ekosistem untuk menampung data yang begitu masif di lingkungan pemerintahan.

"Maka dari itu, kunjungan kerja Komisi I DPR RI ini, ingin mengetahui secara komprehensif soal perkembangan pembangunan PDN sekaligus melihat bagaimana upaya PDN dalam menaruh standar keamanan, sehingga dapat meminimalisir kebocoran data di lingkup pemerintahan," ungkap Riefky.

Baca Juga: Usut Tuntas Kasus Pencucian Uang Rp189 Triliun Impor Emas Ditjen Bea Cukai

Dirjen Aptika Samuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, saat ini PDN sedang dibangun di Cikarang dengan menempati areal lahan seluas 5 hektare (Ha).

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x