Bareskrim Polri Segel Gudang Miras Saat Razia THM di Bandung

- 10 Desember 2023, 14:34 WIB
Razia tempat hiburan malam di Bandung Jawa Barat
Razia tempat hiburan malam di Bandung Jawa Barat /Karawangpost/Foto/PMJ

KARAWANGPOST - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) melakukan penyegelan gudang minuman keras (Miras) saat merazia tempat hiburan malam (THM) Aurus Club yang berlokasi di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan dalam razia bersama Direktorat Jendral (Ditjen) Bea dan Cukai melakukan penyegelan gudang penyimpanan minuman beralkohol tempat tersebut.

“Ya untuk tempat gudang tersebut sementara ini kami segel,” ujar Calvijn kepada wartawan, Sabtu 9 Desember 2023 dini hari.

Baca Juga: Tanggal 13 Desember, KPK akan Lelang Sejumlah Barang Rampasan Kasus Korupsi

Calvijn menuturkan bahwa penyegelan tersebut dilakukan untuk kepentingan pengecekan jumlah botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita palsu.

“Hasil temuan dari Bea Cukai terhadap tempat hiburan ini ditemukan setidaknya ada 4 gudang minuman dan 1 etalase memajangkan minuman. Lebih 900 botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita cukai palsu,” ungkap Calvijn.

Oleh karenanya, gudang di tempat hiburan malam tersebut dipasangi garis polisi untuk kepentingan lebih lanjut.

Baca Juga: Marco Karundeng Provokator Bentrok Bitung Jadi Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara

“Sampai dengan saat ini petugas dari bea cukai dan kami dari Ditresnarkoba Bareskrim Polri membantu untuk penghitungan, sampai saat ini 900 lebih. Kita tidak tahu nanti terakhirnya berapa. Makanya kami lakukan Police line di setidaknya 3 gudang di dalam,” jelasnya.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x