Tanggal 13 Desember, KPK akan Lelang Sejumlah Barang Rampasan Kasus Korupsi

- 10 Desember 2023, 14:12 WIB
KPK Jerat 123 Tarsangka dan Selamatkan Uang Negara Rp374,4 Miliar
KPK Jerat 123 Tarsangka dan Selamatkan Uang Negara Rp374,4 Miliar /Karawangpost/ANTARA/Bernardy Ferdiansyah.

KARAWANGPOST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan lelang sejumlah barang rampasan dari beberapa kasus korupsi secara offline.

Lelang tersebut sebagai Puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 akan digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat.

Melalui Instagram resmi KPK pada hari Sabtu 9 Desember 2023, proses lelang akan digelar pada Rabu 13 Desember 2023 mendatang di Main Hall Istora Senayan mulai pukul 09.00 WIB. Barang yang dilelang merupakan hasil rampasan dari kasus gratifikasi yang telah diungkap KPK.

Baca Juga: Penyaluran Bantuan Beras kepada 638 KPM di Cilamaya Kulon Karawang Berlangsung Aman

"Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023, KPK akan melaksanakan lelang barang eks gratifikasi yang dilaksanakan secara langsung (offline) pada 13 Desember di Main Hall Istora Senayan," tulis keterangan KPK.

Barang yang dilelang di antaranya mulai PS5. Barang lelang itu memiliki nilai limit Rp 4.815.000. Barang berikutnya yang dilelang berupa cincin bermata berlian dengan nilai limit Rp 7.840.000.

Jam tangan merek Tag Heur dengan nilai limit Rp 8.918.000 juga menjadi salah satu barang yang akan dilelang. Selain itu, ada pula cincin batu macan, helm JPX, hingga logam mulia akan ikut dilelang KPK di Istora Senayan pekan depan.

Baca Juga: Stok Beras di Bandung Aman Hingga Awal Tahun Depan

Para peserta lelang bisa mendaftar dan melakukan verifikasi akun melalui situs lelang.go.id. Peserta lelang wajib menyertakan uang jaminan melalui virtual account tanpa dicicil dan paling lambat sehari sebelum pelaksanaan lelang.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x