KARAWANGPOST - Provokator dugaan ujaran kebencian di media sosial terkait kasus bentrokan dua kelompok massa di Bitung, Sulawesi Utara, ditangkap Tim Siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur.
Marco Karundeng (36) usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, ia mengaku salah dan menyampaikan permohonan maaf atas komentar di Facebook yang meresahkan masyarakat.
“Meminta maaf kepada Kapolda Sulut, Kapolres Bitung, Umat muslim di Bitung dan di seluruh Indonesia. Saya tidak bermaksud apa-apa memposting konten tersebut, dan saya akui saya salah,” kata Marco.
Baca Juga: Penyaluran Bantuan Beras kepada 638 KPM di Cilamaya Kulon Karawang Berlangsung Aman
Marco Karundeng ditangkap di atas kapal laut di kawasan Samarinda berdasarkan hasil identifikasi dan penelusuran yang dilakukan pihak kepolisian.
Marco Karundeng sendiri sudah lama tinggal dan menetap lama serta bekerja sebagai teknisi engineering kapal di Samarinda.
“Terutama kepada keluarga saya di Manado yang juga umat muslim, saya meminta maaf secara pribadi dan saya mengakui kesalahan saya. Dan selanjutnya saya siap menerima hukuman yang akan saya jalani saat ini,” katanya.
Baca Juga: Stok Beras di Bandung Aman Hingga Awal Tahun Depan
Marco Karundeng berjanji bahwa ia tidak akan mengulangi kesalahan tersebut, karenanya ia sangat menyesal atas perbuatan yang dilakukannya tersebut.