"OPADI dan GPM akan terus dilakukan, melihat pergerakan harga. Kalau di atas kewajaran, kami lakukan lagi," ujarnya pula.
Sebelumnya, Noneng juga mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi menganggarkan dana sekitar Rp15 miliar untuk mengintervensi kenaikan harga bahan pokok pada 2024.
Baca Juga: Tidak Ada WNI Menjadi Korban Gempa Bumi di Jepang
Noneng mengatakan Disperindag menyiapkan dana tersebut untuk melakukan intervensi berupa subsidi apabila terjadi kenaikan harga berbagai komoditas pokok, sehingga daya beli masyarakat dapat terjaga.
"Dari Indag ada subsidi. Tahun depan Rp15 miliar untuk intervensi (kenaikan) harga tersebut," ujar Noneng.
Sebagai intervensi lainnya, Noneng mengatakan Disperindag Jabar selalu rutin melakukan pengawasan terkait harga di 27 pasar yang ada di kota/kabupaten seluruh Jabar, dan hasilnya langsung dibahas di tingkat provinsi dan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri setiap pekan.***