KARAWANGPOST - Komisi VIII DPR RI mempertanyakan sekaligus menyoroti program bantuan sosial (bansos) pangan untuk kelompok masyarakat ekstrem.
Pasalnya bansos tersebut disalurkan untuk masyarakat miskin ekstrem tidak berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyebutkan, penyaluran bansos pangan khusus masyarakat miskin ekstrem itu terjadi di Jawa Barat.
Baca Juga: Bikin Geger, Penemuan Kerangka Manusia Tertutup Sarung
Hal itu disimpaikan Dia saat memimpin tim kunjungan kerja reses Komisi VIII di Bandung, Jawa Barat, Rabu 7 Februari 2024.
“Dalam ruang kerja kami yang bermitra dengan Kementerian Sosial kluster kemiskinan ekstrem belum dibahas bersama," ujar Diah.
"Bagaimana munculnya kategori kemiskinan ekstrem, penetapan hingga verifikasi datanya kami belum bahas,” tambahnya.
Baca Juga: Raja Narkoba Sumatra Utara Berhasil ditangkap Polisi
Dijelaskannya, berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Jabar, penyaluran bansos pangan khusunya untuk kelompok miskin ekstrem menggunakan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Kementeriaan Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).