Ini Penjelasan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta di Kabarkan Cair Maret 2021

- 6 Maret 2021, 16:38 WIB
Ilustrasi - Uang Rupiah Bantuan
Ilustrasi - Uang Rupiah Bantuan /Pixabay/EmAji /

KARAWANGPOST - Bantuan Produktif usaha mikro (BPUM) adalah berupa hibah modal kerja kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan perbankan, baik KUR maupun pinjaman modal kerja.

Program BPUM yang diberikan adalah sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro telah disalurkan pada 17 Agustus 2020 lalu kepada 9,1 juta penerima dengan total anggaran Rp22 triliun.

Bantuan produktif UMKM menyasar usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan perbankan, dengan target 12 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Big Diomede dan Little Diomede, Berjarak 7 Meter tapi Selisih Waktu 21 Jam

Yang berhak menerima bantuan tersebut yakni para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan.

Untuk persyaratannya WNI, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya, serta bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

Untuk mendaftar, pelaku usaha diidentifikasi dan diusulkan oleh Lembaga Pengusul di antaranya Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi dan kabupaten/kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

Baca Juga: Tersandung Pandemi, Konser Daring Monsta X Gagal Digelar Hari Ini

Kementerian/Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri atas BUMN dan BLU.

Program Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta akan dilanjutkan kembali pada bulan Maret 2021.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh KemenkopUKM (@kemenkopukm)

 Untuk informasi lebih detail bisa mengakses situs resmi dan akun istagram Depkop RI, hati-hati tethadap hoaks dan penipuan.***

 

Editor: M Haidar

Sumber: https://www.depkop.go.id/


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x