DPR Kritik Impor Garam, Sebaiknya Pemerintah Tingkatkan Level Garam Rakyat

- 18 Maret 2021, 01:28 WIB
Ilustrasi - Petani Garam
Ilustrasi - Petani Garam /Pixabay/Quangpraha/

KARAWANGPOST - Rencana pemerintah akan mengimpor garam tahun ini telah diputuskan dalam rapat kerja bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.

"Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian)," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Indramayu pada Minggu 14 Maret 2022 lalu, seperti dikutip dari Antara.

Permasalahan telah diputuskanya kebijakan impor garam tersebut mendapat perhatian Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin yang menyarankan agar pemerintah untuk sering-sering bertemu dengan para petani garam.

Baca Juga: Uji Coba Pasar Produk Baru Indonesia di Arab Saudi

Impor ini jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan garam industri, tanpa memikirkan keberadaan garam rakyat yang mestinya ditingkatkan levelnya sehingga memenuhi syarat kebutuhan Industri.

"Sering-seringlah mereka itu ketemu petani garam. Kasih support yang baik, ajak dialog dan kasih solusi. Ini kok malah bikin menjerit para petani secara spontan dan membuat kaget banyak pihak," ucap Akmal di Jakarta, Rabu 17 Maret 2021.

Terkait persoalan garam industri ini dinilai Akmal, mirip-mirip dengan persoalan beras, tiap tahun tidak pernah ada penyelesaiannya setiap tahun selalu memunculkan polemik.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Terima Suntikan Vaksin COVID-19 Dosis Kedua

Padahal, semua pihak sudah memahami bahwa kebutuhan bangsa kita akan garam pada kendala kualitas untuk memenuhi kebutuhan industri.

Sementara menurut Akmal, ketersediaan garam nasional, sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan baik Industri maupun konsumsi bahkan bisa lebih jika pengelolaannya baik.

Garam rakyat saat ini masih banyak yang belum terserap, jika impor diteruskan ini sama saja menenggelamkan kehidupan petani garam secara pelan-pelan.

Baca Juga: Kemenkes Pastikan Vaksin Impor Sinovac Habis Sebelum Kadaluwarsa

Petani Garam saat ini sangat membutuhkan keberadaan pemerintah untuk menolong kehidupannya, bukan keberadaan yang semakin mengkerdilkan mata pencahariannya dengan impor yang tidak seharusnya dilakukan.

Sebelumnya Anggota Komisi IV DPR RI ini mendapat laporan dari beberapa petani terkait beratnya kehidupan petani garam karena harga garam semakin merosot.

Bahkan harga garam yang sempat mencapsi Rp125 ribu per sak, kini sudah merosot tajam hingga mencapai harga Rp15 ribu per sak.

Apalagi selama ini pembinaan pemerintah kepada para petani tidak mampu mengentaskan persoalan yang dihadapi para petani garam.***

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagi Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah