Kemenkes Pastikan Vaksin Impor Sinovac Habis Sebelum Kadaluwarsa

- 17 Maret 2021, 23:18 WIB
Ilustrasi: Vaksin COVID-19
Ilustrasi: Vaksin COVID-19 /Karawangpost/Dok. Setkab

KARAWANGPOST - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengklarifikasi seputar isu yang beredar bahwa vaksin COVID-19 produksi Sinovac telah memasuki masa kadaluwarsa.

Nadia menyebutkan bahwa vaksin tersebut bukanlah kedaluwarsa melainkan shelf life atau masa simpan. Ditekankannya, pemerintah tidak akan memberikan vaksin yang masa simpannya habis, hal ini untuk memastikan keamanan dan khasiat vaksin.

Vaksin Sinovac yang datang pada tahap pertama sejumlah 3 juta dosis, terdiri dari 1,2 juta dosis vaksin tiba awal Desember dan 1,8 juta dosis vaksin tiba pada akhir Desember 2020, diproduksi pada September-November 2020 dengan shelf life dari produsen selama 3 tahun.

Baca Juga: Tiga Nutrisi Yang Kamu Butuhkan Saat Hamil 

”Bukan ada percepatan dari BPOM terkait masa simpan ini, tetapi BPOM melihat bahwa shelf life dari vaksin ini tidak semata-mata berdasarkan informasi yang disampaikan oleh produsen tetapi berdasarkan pada data stabilitas yang ada,” kata Nadia, Rabu, 17 Maret 2021.

Sementara itu, dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berdasarkan data stabilitas produk, diklaim bahwa vaksin COVID-19 produksi Sinovac memiliki masa simpan selama enam bulan.

Nadia menegaskan ketentuan ini bukan bermaksud untuk mempercepat masa simpan vaksin, melainkan wujud kehati-hatian pemerintah dengan tidak begitu saja menerima data dari produsen.

Baca Juga: Berapa Jam Sih Kebutuhan Tidur Kita Sebenarnya?

Adapun masa simpan 1,2 juta dosis vaksin tersebut adalah hingga 25 Maret 2021, sementara untuk 1,8 juta dosis vaksin memiliki masa simpan hingga Mei 2021. Namun demikian, vaksin tersebut telah habis digunakan untuk vaksinasi bagi tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x