DPR Dukung Langkah Bareskrim Polri Sikat Habis Pinjaman Online

- 23 Juni 2021, 13:04 WIB
Ilustrasi - Kredit Pinjaman
Ilustrasi - Kredit Pinjaman /Pixabay/Raten-Kauf/

KARAWANGPOST - Maraknya kasus pinjaman online (Pinjol) Ilegal yang sangat meresahkan rakyat saat ini. DPR mendukung penuh langkah Bareskrim Polri untuk menyikat habis Pinjol Ilegal.

Dalam upaya melakukan bersih-bersih terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal, hendaknya Bareskrim Polri harus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena pinjol tersebut ada yang sudah terdaftar di OJK.

Anggota Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto menjelaskan, OJK memang mempunyai ‘Satgas Waspada’ untuk bisa menertibakan pinjol tersebut. Namun, keberadaan satgas itu tidaklah maksimal.

Baca Juga: Heboh! Nagita Slavina Ngidam Tongseng Seharga Rp12 juta, Warganet: Sultan Mah Bebas

Winardi menyarankan, pergerakan Bareskrim ini perlu dibarengi dengan koordinasi yang solid dan matang, serta keterbukaan OJK dalam menyelesaikan pinjol nakal tersebut.

OJK punya namanya Satgas Waspada, walaupun tidak berjalan secara maksimal. Karena itu, memang diperlukannya Polri dalam hal ini Bareskrim.

Baca Juga: Cara Mudah Membuat Martabak Brownies Legit, Selamat Mencoba!

"Bareskrim harus segera melakukan tindakan-tindakan yang tidak bisa dilakukan satgas waspada ini yaitu melakukan penangkapan-penangkapan kepada pinjol yang melanggar ketentuan UU Perbankan." papar Wihadi, Senin 21 Juni 2021 lalu.

Selanjutnya diterangkan Winardi, Jadi pada prinsipnya dalam hal ini OJK harus bisa bicara terbuka dan Bareskrim Polri juga harus transparan dalam melakukan penertiban pinjol.

"Kemungkinan bisa saja ada keterlibatan oknum-oknum OJK dengan maraknya pinjol ini beroperasi dengan bebas jadi polisi harus menindak semua yang terlibat dalam kasus ini tanpa pandang bulu," ungkap Winardi.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x