Seungri ex BIGBANG akan Jalani Hukuman Penjara 1 Tahun 6 Bulan

27 Mei 2022, 10:30 WIB
Seungri /Instsgrsm/@seungri_bigbang_

KARAWANGPOST - Salah satu mantan anggota boy group senior BIGBANG yaitu Seungri dilaporkan telah dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan oleh mahkamah agung Korea Selatan.

Mahkamah Agung Korea Selatan telah mengonfirmasi dan secara resmi menetapkan hukuman penjara untuk Seungri satu tahun enam bulan.

Pada tanggal 26 Mei, Mahkamah Agung Korea (Kepala Hakim Noh Tae Ak) menguatkan hukuman satu tahun enam bulan dari persidangan awal Seungri. Dia dinyatakan bersalah atas sembilan dakwaan termasuk pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman yang Diperberat, dll.

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Mata Batin 2, Tayang Malam Ini di ANTV

Kejahatan Ekonomi Khusus, pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan, penggelapan, pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman, dll.

Kejahatan Seksual, kebiasaan berjudi, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, mediasi prostitusi, pembelian jasa prostitusi, dan hasutan kekerasan khusus.

Dari Desember 2015 hingga Januari tahun berikutnya, Seungri dituduh memediasi prostitusi beberapa kali untuk investor di Taiwan, Jepang, dan Hong Kong, serta membeli layanan prostitusi untuk dirinya sendiri, untuk menarik investasi bagi klub dan bisnis investasi keuangan.

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Barat Silent Hill 2006

Selanjutnya, dia menggelapkan 528 juta won (sekitar 417,109 dolar) dari klub Burning Sun dengan dalih biaya penggunaan merek untuk Monkey Museum, sebuah bar di Gangnam, dan dia menggelapkan sekitar 20 juta won (sekitar 15.801 dolar) dana perusahaan dari Yuri Holdings di bawah dengan dalih biaya advokat untuk karyawan.

Selain itu, Seungri telah didakwa menggunakan sekitar 2,2 miliar won (sekitar 1,7 juta dolar) untuk berjudi di kasino hotel di Las Vegas dari 2013 hingga 2017 dan karena tidak melaporkan bahwa ia meminjamkan chip senilai 1 juta dolar untuk dana perjudian.

Seungri juga didakwa mengancam seseorang dengan gangster melalui mantan CEO Yoo In Suk setelah memberi tahu dia tentang konflik yang terjadi dengan pelanggan lain saat minum dengan kenalannya di sebuah bar di Gangnam pada Desember 2015.

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Mata Batin, Tayang Malam Ini di ANTV

Meskipun Seungri sempat akan dibebaskan pada bulan September tahun lalu, pembebasannya ditunda, dan dia ditahan di penjara militer.

Saat ini, Seungri dilaporkan sedang dipindahkan untuk menjalani hukumannya di penjara pribadi.

Sebuah sumber mengatakan bahwa mantan anggota BIGBANG tersebut akan tinggal di sana sampai Februari tahun depan selama sembilan bulan sisa hukumannya.***

Editor: M Haidar

Sumber: Soompi

Tags

Terkini

Terpopuler