Scarlett Johansson Sempat Gugat Walt Disney, Akhirnya Mencapai Perdamaian

- 1 Oktober 2021, 18:42 WIB
Scarlett Johansson Black Widow film Avengers Civil Wars
Scarlett Johansson Black Widow film Avengers Civil Wars /Instagram/@scarlett.actress/

KARAWANGPOST - Aktris Scarlett Johansson pemeran Black Widow dan Disney akhirnya berdamai terkait gugatan Scarlett ke pengadilan soal film Black Widow.

Dikutip laman The Hollywood Reporter, Jumat 10 Oktober 2021 kedua pihak akhirnya berdamai. Namun kesepakatan yang dicapai tidak dipublikasikan.
 
"Saya senang karena telah menyelesaikan permasalahan dengan Disney," kata Scarlett.
 
 
Walt Disney dan aktris Scarlett Johansson akhirnya telah mencapai kesepakatan terkait perselisihan hukum yang berasal dari perilisan film superhero Marvel "Black Widow".
 
Hal tersebut diumumkan kedua belah pihak secara bersama-sama pada Kamis 30 September 2021. Namun, persyaratan penyelesaian diantara keduanya tidak dipublikasikan.
 
Sebelumnya, Scarlett Johansson menggugat Disney pada bulan Juli lalu. Dia menuduh Wall Disney melanggar kontrak, ketika menawarkan film itu secara streaming, namun pada saat yang sama malah diputar di bioskop.
 
 
Keluhan Johansson, yang diajukan di Pengadilan Tinggi Los Angeles, mengungkapkan bahwa strategi rilis ganda untuk "Black Widow" telah mengurangi kompensasinya, yang sebagian didasarkan pada penerimaan box office, dari apa yang seharusnya menjadi penayangan eksklusif di bioskop.
 
Gugatan atas tudingan pelanggaran kontrak kerja dilayangkan oleh Scarlett Johansson pada Juli itu ke Pengadilan Tinggi Los Angeles
 
Scarlett Johansson menuding Disney mengorbankan potensi pendapatan Black Widow di bioskop dengan melemparnya bersamaan dengan di layanan streaming Disney+.
 
 
Menanggapi tudingan tersebut, Disney mengklaim telah membayar 20 juta dolar sebagai bentuk kesepakatan sebelumnya.
 
Disney telah membalas pada saat itu bahwa "tidak ada manfaat" untuk gugatan itu dan menegaskan bahwa studio telah mematuhi semua persyaratan dalam kontrak Johansson.
 
"Saya sangat bangga dengan pekerjaan yang telah kami kerjakan selama bertahun-tahun dan sangat menikmati hubungan kreatif kami sebagai tim. Saya berharap dapat melanjutkan kolaborasi kami di tahun-tahun mendatang," lanjut Scarlett.
 
 
Sependapat dengan Content Chairman Disney Studios Alan Bergman juga menyatakan puas karena persoalan soal pelanggaran kontrak kerja tersebut sudah diselesaikan.
 
"Saya sangat senang karena kami dapat mencapai kesepakatan bersama Scarlett Johansson mengenai Black Widow. Kami menghargai kontribusinya pada Marvel Cinematic Universe dan berharap dapat bekerja sama dalam sejumlah proyek yang akan datang, termasuk Tower of Terror Disney," kata Bergman.
 
Johansson menambahkan, dia juga senang telah menyelesaikan perbedaannya dengan perusahaan dan menantikan kolaborasi lebih lanjut.
 
"Saya sangat bangga dengan pekerjaan yang telah kami lakukan bersama selama bertahun-tahun dan sangat menikmati hubungan kreatif saya dengan tim," kata aktris pemeran Black Widow.***

Editor: M Haidar

Sumber: The Hollywood


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x