Ini Hukuman TNI Bantu Kabur Rachel Vennya dari Wisma Atlet

- 15 Oktober 2021, 22:31 WIB
Ini Hukuman TNI Bantu Kabur Rachel Vennya dari Wisma Atlet
Ini Hukuman TNI Bantu Kabur Rachel Vennya dari Wisma Atlet /Karawangpost/Instagram @rachelvennya

KARAWANGPOST - Selebgram Rachel Vennya kembali mencuri perhatian publik, usai kabar perceraiannya dengan Niko AL Hakim dan hubungannya dengan Salim Nauderer.

Rachel Vennya yang viral karena dikabarkan kabur dari Wisma Atlet Pademangan usai berlibur di Amerika Serikat.

Salah seorang anggota TNI diduga membantu Rachel Vennya. Hal itu terungkap dari keterangan Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.

Baca Juga: 48 Ribu Orang Meninggal Setelah Divaksin, Simak Penjelasan Faktanya 

Baca Juga: PON XX 2021 Papua Resmi Ditutup, Ini Tiga Catatan Penting Wakil Presiden 

Kabar Rachel Vennya itu pun langsung tersiar luas hingga terdengar oleh Pangdam Jaya. Pangdam Jaya pun memberikan perintah tegas. 

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengonfirmasi bahwa oknum TNI yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta dan membantu selebgram Rachel Vennya kabur, telah dinonaktifkan.

Nonaktif oknum TNI berinisial FS itu pada hari Kamis 14 Oktober 2021.

Baca Juga: Hasil Uber Cup 2020: Indonesia Tersingkir, Gagal Melaju ke Semifinal 

Baca Juga: dr. Tirta Ungkap Bahaya Organ Tubuh Mahasiswa yang Dibanting Polisi

"Sudah dinonaktifkan, dari kemarin setelah Panglima acara di Serpong. Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan," kata Herwin di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, Jumat 15 Oktober 2021.

Kodam Jaya menyampaikan, dalam melakukan tindakan tersebut, FS mengaku sama sekali tidak menerima imbalan.

"Dari awal ini sudah dipertanyakan, yang bersangkutan sedikitnya tidak menerima imbalan," kata Kapendam Jaya Kolonel Arh.

Herwin mengatakan pihaknya hingga saat ini masih mendalami alasan FS membantu Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x