Mantan Pacar Kim Seon Ho Ambil Tindakan Hukum Terkait Penyebaran Informasi Pribadinya

- 21 Oktober 2021, 11:46 WIB
Kim Seon Ho
Kim Seon Ho /Instagram/@seonho__kim/

KARAWANGPOST - Setelah menulis pernyataan di media sosial, mantan Kim Seon Ho atau disamarkan menjadi A, identitasnya terungkap ke publik oleh netizen. Informasi pribadi A diungkap tanpa sensor ke beberapa media sosial seperti SNS, komunitas, dan lainnya.

Bahkan terdapat beberapa informasi palsu yang berkaitan dengan informasi pribadi A mencuat ke publik.Hal tersebut membuat A mengeluh sakit mental karena kehidupan pribadi sehari-hari yang biasanya berjalan normal menjadi sulit.

Hal tersebut membuat kuasa hukum A, yaitu Lee Donghoon dan Jung Daeun merilis pernyataan resmi pada tanggal 20 Oktober 2021 perihal jalur hukum yang akan ditempuh untuk penyebaran informasi pribadi A.

Baca Juga: Go Ara akan Bintangi Film Baru Sad Tropics

Dilansir dari Newsen, kedua kuasa hukum A ditunjuk untuk mewakili A, mantan pacar Kim Seon Ho.

“Halo, Ini kuasa hukum LeeDonghoon dan Jung Daehun yang ditunjuk untuk mewakili mantan pacar Kim Seon Ho, A”

Mereka menjelaskan keadaan A yang terkena mental akibat penyebaran informasi pribadinya di berbagai media sosial ditambah lagi krtitik berdasarkan berita palsu dan juga ancaman yang ditunjukkan untuk A masih terus berlanjut.

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal Vaksinasi di Kabupaten Karawang, Kecamatan Klari 21-24 Oktober 2021

“Saat ini, informasi pribadi A diungkapkan tanpa pandang bulu ke beberapa media, SNS, dan komunitas, dan kritik berdasarkan informasi palsu terkait dengan informasi pribadi A dan juga ancaman yang ditunjukan kepada Aterus berlanjut. Akibatnya, A mengeluh sakit mental yang luar biasa sampai pada titik di mana kehidupan sehari-hari menjadi sulit."

Keduanya juga menambahkan agar tidak berspekulasi dan membuat pencemaran nama baik yang berlebihan untuk mencegah kerusakan mental lebih lanjut. Ia juga meminta agar tidak meminta liputan dan wawancara pada A.

"Kami dengan sopan meminta Anda untuk menahan diri dari spekulasi dan pencemaran nama baik yang berlebihan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada orang biasa, dan tolong jangan meminta liputan dan wawancara A," katanya.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Wisatawan Terseret Ombak Palabuhan Ratu Sukabumi

Sementara itu, mereka menegaskan kembali perlindungan A, Sebagai kuasa hukum akan mengambil tindakan hukum terhadap laporan, postingan, dam komentar jahat terkait dengan A.

"Kami sebagai kuasa hukum akan berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi A. Dan kami akan mengambil semua tindakan hukum yang mungkin dilakukan terhadap laporan, postingan, dan komentar konten jahat yang terhadap A.***

Editor: M Haidar

Sumber: Newsen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x