Artis Cassandra Angelie Akui Keterlibatannya dalam Prostitusi Online, Tarifnya Dipatok Rp30 Juta

- 31 Desember 2021, 21:04 WIB
Salah satu potret Cassandra Angelie di Instagram.
Salah satu potret Cassandra Angelie di Instagram. /instagram.com/@cassangelie

KARAWANGPOST - Artis dan model Cassandra Angelie (CA) mengaku telah keterlibatannya dalam praktik prostitusi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, kalau pemain sinetron Ikatan Cinta itu terlibat prostitusi online demi memenuhi kebutuhan ekonomi.

Endra Zulpan menyebutkan kalau Cassandra Angelie ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Hotel Ascott, Jakarta Pusat, pada Rabu 29 Desember 2021, sekitar pukul 21.30 WIB.

Baca Juga: Terciduk Prostitusi Online, Pemain Sinetron Ikatan Cinta Cassandra Angelie Ditangkap di Kamar Hotel

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Cassandra Angelie mengakui terlibat dalam praktik prostitusi daring tersebut dengan mematok tarif Rp30 juta.

Dikutip dari Antara, dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni CA alias Cassandra Angelie (23), serta tiga tersangka lainnya adalah muncikari yang berinisial KK (24), R(25) dan UA (26).

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Pengabdi Setan Tayang di Trans 7: Kutukan Arwah Sang Ibu

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka yakni pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana enam tahun penjara.

Selanjutnya pasal 1 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun, kemudian pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama satu tahun, serta pasal 296 KUHP dengan pidana kurungan paling lama satu tahun.***

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x