Prostitusi Selebgram di Semarang Bertarif Puluhan Juta Terbongkar, Polisi Sita Enam Kondom Bekas Pakai

- 20 Desember 2021, 22:45 WIB
ilustrasi prostitusi.
ilustrasi prostitusi. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

KARAWANGPOST - Seorang selebgram cantik berinisial TE (26) ditangkap polisi, diduga terlibat prostitusi dengan tarif puluhan juta rupiah.

Kasus prostitusi yang melibatkan selebgram ini terungkap setelah polisi dari Polda Jawa Tengah melakukan penggerebekan di sebuah hotel di wilayah Kota Semarang, beberapa hari lalu.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan dari penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang perempuan berinisial TE (26) yang diketahui seorang artis selebgram ternama dari Jakarta dan FBD (26) wanita berkewarganegaraan Brasil.

Baca Juga: Terungkap! 12 Penyebab Kecelakaan Kereta LRT Hasil Investigasi KNKT 

"Saat penggerebekan didapati TE, yang merupakan artis selebgram bersama seorang pria. Sementara di kamar satunya, petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria," katanya dilansir dari PMJ News, Senin 20 Desember 2021.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita enam kondom bekas pakai, satu satu unit Hp iPhone XI, uang tunai Rp13 juta dan satu unit HP Xiaomi.

Berdasarkan pengakuan TE dan FBD, polisi kemudian mengembangkan proses penyidikan dan menangkap JB (42). Belakangan JB diketahui berperan sebagai muncikari, yang tinggal di Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Baca Juga: Bocoran Drama Series Layangan Putus Episode 6: Perselingkuhan Aris Terungkap, Kinan Marah Besar

Adapun modus operandi, JB mempekerjakan korban sebagai PSK untuk melayani para tamu dengan tarif masing-masing Rp25 juta. Dari praktik prostitusi ini, pelaku yang juga muncikari mendapatkan keuntungan sebesar Rp13 juta.

Kombes Djuhandani menyebut dari hasil interogasi sementara, muncikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK tersebut sebesar Rp20 juta pada 10 Desember 2021. Kemudian, digunakan untuk pembelian tiket pesawat dan ditransferkan ke TE sebesar Rp5 juta.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x