KARAWANGPOST - Pemain sinetron Ikatan Cinta, Kevin Hillers mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana illegal access terhadap akun media sosial atau medsos miliknya.
Pemain sinetron Ikatan Cinta Kevin Hillers bersama kuasa hukumnya, Deka Saragih terlihat mendatangi Polda Metro Jaya pukul 17.40 WIB Jumat, 17 Juni 2022.
“Agenda kita hari ini mau bikin LP (laporan polisi) dengan adanya dugaan ilegal access ke salah satu media sosial (mendsos) Pak Kevin Hillers,” kata Deka.
Baca Juga: Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Editan Foto Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi
Baca Juga: Bongkar Fesyen Anna Delvey dalam Film Inventing Anna di Netflix
Deka menjelaskan kronologi ilegal access atau tundak peretasan media sosial yang dialami kliennya Kevin Hillers sejak April.
Pemain sinetron Ikatan Cinta Kevin Hillers mengetahui ada yang mengakses akun media sosial miliknya karena data akun di medsis itu sudah berubah.
“April itu masih bisa diakses, masih bisa nempel di hp pak Kevin Hillers, hanya saja identitas pada akun dirinya sudah bukan diri pak Kevin Hillers. Alamat email dan nomor telepon juga berubah,” ujarnya
Baca Juga: Foo Fighters Rilis Detail Tentang Konser Penghargaan Taylor Hawkins
Baca Juga: Bocoran Jujutsu Kaisen Bab 188: Kashimo Siap Bertarung Lebih Keras
Deka menambahkan, mulai hari ini akun media sosial milik Kevin Hilers sudah tidak bisa sama sekali diakses.
“Bahkan per hari ini, clear, pak Kevin tidak bisa mengakses akun media sosial itu,” ujarnya.
Berdasarkan kejadian tersebut, Kevin Hillers dan kuasa hukumnya melapor ke Polda Metro Jaya dengan mengajukan Pasal 30, Pasal 32, dan Pasal 35 terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).***