Selebgram Angela Lee Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Jaringan Narkoba Fredy Pratama

- 3 Oktober 2023, 13:22 WIB
Potret Angela Lee ngamuk karena lagu Indonesia raya dilecehkan YouTuber Malaysia
Potret Angela Lee ngamuk karena lagu Indonesia raya dilecehkan YouTuber Malaysia /Instagram.com/ angelalee87/

KARAWANGPOST - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri lakukan pemeriksaan kepada selebgram Angela Lee terkait dugaan keterlibatan dalam gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebutkan, Angela Lee diperiksa oleh penyidik dengan kapasitasnya sebagai saksi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) keterkaitan dengan Fredy Pratama.

“Angela Lee (diperiksa), ya. (soal) Pertanyaan (yang ditanyakan ke Angela Lee), Penyidik yang tau", ujar Mukti kepada wartawan, Senin 2 Oktober 2023.

Baca Juga: Petugas Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Karawang

Sebelumnya Bareskrim Polri dan Polda Lampung membongkar sindikat peredaran narkotika melibatkan selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma (APS), terafiliasi dengan bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.

“Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa 12 September 2023 lalu.

Helmy menuturkan bahwa penangkapan Selebgram APS bermula dari pengungkapan kasus narkoba selama 2 bulan terakhir dengan total tersangka sebanyak 27 orang.

Baca Juga: Muhaimin Iskandar Berharap Kereta Cepat Whoosh Tersedia Hingga Surabaya

Dari pengungkapan tersebut, Helmy menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pendalaman salah satu tersangka yang mengarah kepada suami dari tersangka APS, yakni K.

Kemudian atas kerjasama dengan Ditjen PAS, Polisi kemudian mendalami tersangka K, yang ditahan di Nusakambangan, untuk mendalami kasus hingga kemudian ditetapkannya APS sebagai tersangka.

Baca Juga: SIM Keliling Polres Karawang Hanya Melayani Perpanjangan SIM yang Masih Berlaku Saja

“Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K,” ungkapnya.

Dari penangkapan terhadap APS, polisi menyita 4 rumah milik APS, 1 minimarket yang dimilikinya, serta 13 kendaraan roda empat berbagai jenis.

“Kemudian beberapa perhiasan atau barang-barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini,” ungkapnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x