Hasil Positif Sabu, Ibra Azhari Masih Bungkam Ungkap Alasannya Pakai Narkoba

- 6 Januari 2024, 13:15 WIB
Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Ibra Azhari karena kasus sabu.
Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Ibra Azhari karena kasus sabu. /youtube.com/

“Alasan Ibra Azhari dalam hal ini ia mungkin bertemu dengan kondisi yang mungkin ribet. Ada kondisi yang dia belum bisa ceritakan. Nanti akan kami dalami lagi,” tandasnya.

Ibra Azhari pertama kali ditangkap karena narkoba pada tahun 2000. Ibra ditangkap dengan barang bukti 3,64 gram kristal putih methamphetamine golongan II, 3,1532 gram serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV, dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV.

Baca Juga: Kejagung Diminta Jangan Kendur di Tahun Politik

Saat itu, Ibra Azhari ditahan 2 tahun penjara berdasarkan putusan akhir dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Untuk kedua kalinya pada 2003 Ibra Azhari kembali ditangkap atas kepemilikan narkotika golongan I jenis kokain, psikotropika golongan I jenis ekstasi, dan golongan II jenis sabu. Ibra Azhari divonis 15 tahun penjara atas kasusnya itu.

Belum selesai masa hukumannya pada 2005 ditemukan di dalam selnya 10 gram narkotika jenis sabu dan 8 paket kecil masing-masing berisi 0,3 gram sabu. Ini berarti ketiga kalinya Ibra Azhari berurusan dengan polisi karena narkoba.

Baca Juga: Pemilu 2024: Batas Urus Pindah Memilih Paling Lambat 30 Hari Sebelum Pemungutan Suara

Ibra Azhari kemudian bebas pada 2009 setelah mendapat remisi Idul Fitri pada 2006.
Baru setahun bebas, 2010 Ibra Azhari ditangkap keempat kalinya.

Kali ini Ibra Azhari ditangkap di Bali karena narkotika jenis sabu. Dalam kasus ini Ibra Azhari divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.

Kemudian pada 2019 Ibra Azhari kembali ditangkap kelima kalinya karena masalah berulang, yakni narkoba. Ibra Azhari diamankan di jalan Batu Merah, Pejaten, Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x