KARAWANGPOST - Ibra Azhari ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan, Rabu 3 Januari 2024.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Retno Jordanus mengatakan Ibra ditangkap bersama dengan seorang perempuan berinisial NN usai menggunakan sabu.
“(Ditangkap) Setelah menggunakan sabu,” ujar Retno kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat 5 Jumat 2024.
Retno menyampaikan bahwa berdasarkan hasil cek kesehatan dan tes urine yang dilakukan, keduanya dinyatakan positif narkotika.
“Barusan kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine. Bahwa hasil dari cek urine adalah positif metamfetamin dan amfetamin,” katanya.
Adapun untuk saat ini, polisi belum menetapkan keduanya sebagai tersangka dan akan melakukan gelar perkara. Sementara untuk motif keduanya menggunakan narkotika akan didalami lebih lanjut.
Baca Juga: Komisi V DPR RI Desak Pemerintah Segera Investigasi Penyebab Kecelakaan KA di Bandung
Retno menyampaikan alasan Ibra Azhari memakai narkoba akibat sedang menghadapi kondisi kehidupan yang sulit dan penyidik sampai saat ini masih mendalami alasan Ibra menggunakan narkoba.