Diketahui, polisi menangkap publik figur bernama Ibra Azhari atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan, Rabu 3 Januari 2024.
Baca Juga: Penyidik Analisa Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Roy Suryo
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Retno Jordanus mengatakan Ibra ditangkap bersama dengan seorang perempuan berinisial NN usai menggunakan sabu.
Berdasarkan hasil cek kesehatan dan tes urine yang dilakukan, keduanya dinyatakan positif narkotika.
“Barusan kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine. Bahwa hasil dari cek urine adalah positif metamfetamin dan amfetamin,” jelasnya, Jumat 5 Januari 2024.***