Pelaku Penembakan di Jaktim Ditetapkan Tersangka, Kapolres Sebut Artis Ghatan Saleh Positif Narkoba

- 1 Maret 2024, 13:29 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly /Karawangpost/Foto/Polres Metro Jakarta Timur

KARAWANGPOST - Polisi secara resmi telah menetapkan artis Ghatan Saleh Hilabi (GSH) sebagai tersangka kasus penembakan di ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan pasca penyidik melakukan gelar perkara kasus penembakan di Jakarta Timur itu.

Gelar perkara itu melibatkan Polres Metro Jakarta Timur serta pihak dari Bidkum Polda Metro Jaya, Wadisidik Polda Metro Jaya, Propam Polda Metro Jaya, dan pihak eksternal.

Baca Juga: Hari Ini, Artis Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polres Karawang

"Disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti yang ada statusnya dari saksi menjadi tersangka," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Kamis 29 Februari 2024.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Nicolas, Ghatan Saleh saat ini masih diperiksa sebagai intensif. Dia menyebut polisi telah memutuskan untuk menahan Ghatan.

"Jadi mulai hari ini saudara GSH dari saksi sudah menjadi tersangka, mulai diperiksa untuk keterangannya sebagai tersangka. Selanjutnya melakukan penahan," jelasnya.

Baca Juga: Unggahan Aurel Hermansyah Pakai Shopee Garansi Bebas Pengembalian Disorot Netizen

Kapolres Metro Jakarta Timur menyampaikan, bahwa polisi juga sebelumnya melakukan tes urine terhadap Ghatan, berdasarkan hasil tes, pelaku dinyatakan positif narkoba.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x