Pemerintah India menyebut AI Gemini milik Google Telah Melanggar Hukum Pidana

- 25 Februari 2024, 18:19 WIB
Perdana Menteri India Narendra Modi
Perdana Menteri India Narendra Modi /Karawangpost/Foto/IG-@narendramodi

KARAWANGPOST - New Delhi menuduh alat AI Gemini milik Google melanggar undang-undang TI dan hukum pidana India. AI Gemini dikabarkan telah mengaitkan Partai Bharatiya Janata (BJP) yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi dengan fasisme.

Pengguna di India menggunakan media sosial X untuk menarik perhatian pemerintah terhadap tanggapan Gemini apakah Modi adalah seorang fasis.

Alat tersebut menjawab bahwa kebijakan perdana menteri telah digolongkan sebagai fasis oleh para ahli karena ideologi nasionalis Hindu, tindakan keras terhadap perbedaan pendapat, dan penggunaan kekerasan terhadap agama minoritas yang diusung BJP. 

Baca Juga: XMail, Layanan Email Baru dari X siap jadi Saingan Baru Gmail

Sebaliknya, alat ini menggunakan nada yang lebih lembut ketika ditanyai pertanyaan yang sama tentang mantan Presiden AS Donald Trump dan Presiden Ukraina Vladimir Zelensky. 

Menanggapi postingan X, Rajeev Chandrasekhar, menteri negara elektronik dan teknologi informasi India, mengklaim Gemini telah melanggar Undang-Undang Teknologi Informasi dan beberapa ketentuan hukum pidana di negara tersebut.

“Kami telah bekerja cepat untuk mengatasi masalah ini,” kata Google dalam sebuah pernyataan di tengah reaksi keras tersebut.

Pihak Google menambahkan bahwa Gemini dibangun sebagai alat kreativitas dan produktivita dan mungkin tidak selalu dapat diandalkan.

Chandrasekhar menegaskan dengan menyebut bahwa Gemini model AI yang tidak dapat diandalkan dan tidak berarti platform teknologi dikecualikan dari undang-undang. 

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: India Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x