Pada forum pertemuan tingkat tinggi di Jenewa, Swiss yang berfokus pada tantangan dan peluang digitalisasi, termasuk kecerdasan buatan (AI) dan manajemen algoritma untuk dunia kerja.
Indonesia merekomendasikan kerangka regulasi yang melindungi hak karier individu pekerja. Hal itu untuk memastikan martabat pekerja, pemenuhan diri, dan perlakuan yang adil di era digital.
Selain itu, Indonesia juga mengajak semua bangsa untuk bergabung. Khususnya dalam upaya menciptakan masa depan kerja yang inklusif, tangguh, dan adil bagi semua.***