Sebanyak 5.666 Informasi Hoaks Covid-19 Berhasil di Take Down

- 12 Mei 2022, 14:12 WIB
Informasi Covid-19 Hoaks
Informasi Covid-19 Hoaks /Pixabay/distelAPPArath

Kemenkominfo juga membawa 767 konten ke ranah hukum, di antaranya, untuk isu vaksin Covid-19, harga eceran tertinggi obat Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Biasanya Kemenkominfo mengajukan hoaks ke ranah hukum jika sudah menimbulkan keresahan di masyarakat dan memenuhi unsur pidana.

Baca Juga: Ada Harapan Besar Persib dengan Hadirnya Sejumlah Pemain Anyar

Untuk penegakan hukum hoaks yang berkaitan dengan Covid-19, Kemenkominfo bekerja sama dengan Polri.

Khusus untuk hoaks tentang PPKM, per 11 Mei Kemenkominfo menemukan terdapat 1.822 sebaran konten di lima platform media sosial.

Facebook juga menjadi tempat terbanyak penyebaran konten tentang PPKM yaitu 1.788 dari total sebaran.

Di Twitter, Kemenkomifno menemukan ada 15 sebaran konten hoaks seputar PPKM, sementara di TikTok terdapat 10. Dua platform lainnya, Instagram dan YouTube masing-masing terdapat 7 dan 2 sebaran konten hoaks PPKM.

Dari keseluruhan sebaran di media sosial, Kemenkominfo telah menurunkan 1.492, sementara 330 lainnya sedang ditindaklanjuti.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x