KARAWANGPOST - Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) akan menindaklanjuti kelima warga negara Indonesia (WNI) sebagai fasilitator keuangan kelompok ISIS.
Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menindaklanjuti 5 WNI tersebut sesuai dengan otoritas dan wewenang yang ada pada UU Nomor 9 Tahun 2013.
Pihaknya telah mengonfirmasi kebenaran terkait lima warga negara Indonesia (WNI) tersebut yang dituding Amerika Serikat terlibat dalam Foreign Terrorist Fighters (FTF) ISIS menjadi fasilitator keuangan.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Curah Jauh diatas HET, Legislator Nilai Memperin Lemah
Mengutip situs resmi Departemen Keuangan AS, lima WNI tersebut antara lain Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani.
"BNPT sejatinya sudah memiliki satgas penanggulangan FTF yang dipimpin oleh Kepala BNPT, sesuai dengan keputusan Kemenko Polhukam," ujar Ahmad, Rabu 11 Mei 2022.
Berdasarkan data BNPT, Ahmad menjelaskan empat dari lima WNI tersebut berasal dari Jawa Barat.
Baca Juga: PPKM Akan Selalu Ada Sampai Deklarasi Pandemi Menuju Endemi
Masing-masing bernama Dwi Dahlia Susanti dari Tasikmalaya, Rudi Heryadi dari Depok, Ari Kardian dari Tasikmalaya, dan Muhammad Dandi Adhiguna yang berasal dari Cianjur.