Sejumlah 93.781 Jemaah Haji Akan Diberangkatkan Kemenag Menggunakan 2 Maskapai Penerbangan

- 12 Mei 2022, 08:52 WIB
Jemaah Haji yang sedang melakukan shalat
Jemaah Haji yang sedang melakukan shalat /Karawangpost/Instagram/ @mekahmadinahlover

KARAWANGPOST - Kementerian Agama (Kemenag) dan PT. Garuda Indonesia kemarin Rabu, 11 Mei 2022 menandatangani perjanjian pengangkutan udara jemaah haji reguler.

Perjanjian kerjasama untuk pemberangkatan jemaah haji ini ditandatangani oleh Kemenag melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.

Kemenag dan PT. Garuda Indonesia sepakat terkait pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia dari sembilan embarkasi.

Baca Juga: Ramalan Harian Shio Naga Kamis, 12 Mei 2022

“Garuda akan menerbangkan jemaah haji Indonesia dari 9 embarkasi, yaitu: Aceh, Medan, Padang, sebagian Jakarta-Pondok Gede, Solo, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar dan Lombok,” terang Hilman Latief.

"Saya juga berharap Garuda dapat berperan dalam mendorong ekonomi haji, khususnya dalam hal yang berkaitan dengan pengiriman produk-produk dalam negeri," ucap Hilman.

Hal ini mendapat respon positif dari Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dia berkomitmen untuk mendukung akselerasi pengiriman komoditas tertentu dari Indonesia untuk mendukung kebutuhan jemaah haji di Tanah Suci.

Baca Juga: BNPT Akan Menindaklanjuti Kelima Orang WNI sebagai Fasilitator Keuangan Kelompok ISIS di Indonesia

Pada masa operasional haji tahun 2022 M, Pemerintah Indonesia akan memberangkatkan sebanyak 93.781 orang jemaah haji reguler dan petugas kloternya.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x