Kasus Investasi Binomo, Berikut ini Rincian Barang Indra Kenz yang Disita Polri

- 11 Mei 2022, 15:12 WIB
Kasus Investasi Binomo, Berikut ini Rincian Barang Indra Kenz yang Disita Polri
Kasus Investasi Binomo, Berikut ini Rincian Barang Indra Kenz yang Disita Polri /Karawangpost/Instagram@indrakenz

KARAWANGPOST - Kasus investasi bodong trading binary option Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz terus bergulir. Sejumlah aset mulai dari barang hingga uang telah disita penyidik.

"Barang bukti yang dilakukan penyitaan antara lain dokumen dan alat bukti elektronik," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu, 11 Mei 2022.

Selain itu, Gatot juga menyebutkan barang bukti lain yang telah disita penyidik dari Indra Kenz berupa 12 jam tangan mewah dari berbagai merek.

Baca Juga: Kasus Investasi Binomo, Polri Sita Mobil Ferrari Indra Kenz di Medan

"Diantaranya, Audemars Piguet 26331ST K14278 ROC dan Audemars Piguet JT 1203K/1220," ujarnya.

Kemudian, Richard Mille RM 035-02-738, Richard Mille RM 055-766, Richard Mille 011 FM/20 Tachymeter/6201, Richard Mille RM 30 1408, Rolex 116508-00-G730Y631 Daytona YG.

Dan Rolex Oyster Perpetual DW 4310 AD 3 5, Rolex Type Oyster Perpetual Date GMT Master II.

Baca Juga: Kasus Ekspor Mafia Minyak Goreng, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi

"Ada jam tangan merek Vecheron Constantin Geneve 5200/5515388, Patek Philippe 5726/1A-001-7207752 dan Tag Heuer Type Aquaracer Calibre 7," ujarnya.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x