Hari Tani Nasional ke-63, Generasi Muda Ogah Usaha Pertanian Sebab Tidak Menguntungkan

26 September 2023, 05:33 WIB
Ilustrasi - Petani tanam padi /Karawangpost/Pexels/Rattasat

KARAWANGPOST - Generasi muda disebutkan tidak akan ada yang terjun ke dunia usaha yang tidak menguntungkan seperti usaha pertanian.

Pernyataan itu disampaikan anggota DPR RI Fadli Zon memperingati Hari Tani Nasional (HTN) ke-63 yang jatuh pada tanggal 25 September.

Menurutnya, usaha tani yang dijalankan para petani belum mendapatkan keuntungan dan tidak ada jaminan untung dari usaha taninya.

Baca Juga: Program PTSL Karawang Akan Selesai Pada Tahun 2025

Kondisi ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan petani dan tidak terjadinya regenerasi petani.

"Tidak akan ada generasi muda yang akan tertarik terjun ke dunia usaha yang tidak menguntungkan seperti usaha pertanian," ujar Fadli, Senin 25 September 2023.

Ini mengkhawatirkan, karena rata-rata usia petani kita di atas 50 tahun. Muaranya dengan tidak adanya regenerasi akan berdampak pada produksi dan ketersediaan pangan nasional.

Baca Juga: Warga Desa di Karawang Senang Dapet Bansos Beras, Sebut Beras 10 Kilo dari Jokowi

Fadli yang juga merupakan Ketua Umum DPN HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) ini memandang kondisi ini sebagai bahaya besar yang harus diantisipasi.

Ia menilai solusi dari masalah tersebut adalah usaha tani harus dijamin untung. Rumus dasarnya, menurut HKTI, biaya pokok produksi harus diturunkan dan hasil produksi dijamin dibeli dengan minimal 30 persen dari biaya pokok produksi.

Tersedianya pupuk yang murah menjadi hal utama untuk menekan biaya pokok produksi usaha tani.

"Tentunya selain murah juga ketersediaannya dijamin saar dibutuhkan. Minimal pupuk murah dan selalu tersedia ini untuk jenis urea," kata Fadli.

Baca Juga: Antisipasi Kebakaran Sampah, Dandim 0604 Karawang Cek Kondisi TPA Jalupang Kotabaru Karawang

Selanjutnya, biaya sewa lahan yang tinggi yang ditentukan oleh pemilik lahan harus diturunkan dan diatur oleh regulasi yang jelas.

Hal ini penting, karena sewa lahan salah satu biaya pokok produksi yang signifikan. Juga karena sebagian besar petani adalah petani penggarap, bukan petani pemilik lahan.

Regulasi sewa lahan usaha tani ini dibuat sedemikian rupa berdasarkan zonasi lahan yang juga menjamin keuntungan pemilik lahan.

"Hal berikutnya adalah tersedianya obat pertanian yang berlabel G atau generik. Selama ini tidak ada obat pertanian yang generik, padahal obat untuk manusia saja ada yang generik," ungkap Fadli.

Baca Juga: Operasi Pasar Karawang, Warga Hanya Bisa Membeli Maksimal 10 Kg Beras dan Satu Liter Minyak Goreng

Fadli menjelaskan harga pupuk yang murah, harga sewa lahan pertanian yang tidak mahal dan diatur oleh regulasi yang jelas, dan tersedianya obat pertanian generik, menjadi resep utama jaminan usaha tani untung.

Setiap tahunnya sebelum masa tanam diterbitkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah yang menjamin 30 persen di atas biaya pokok produksi.

"Dengan biaya pokok produksi yang turun dan HPP gabah yang menjamin keuntungan 30 persen untuk petani yang disesuaikan setiap tahun akan meningkatkan kesejahteraan petani dan menjadi daya tarik generasi muda untuk terjun ke sektor usaha pertanian," jelas Fadli.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR

Tags

Terkini

Terpopuler