Harga Jagung Merangkak Naik, Mendag Sebut Pemerintah akan Melakukan Impor Jagung

10 Oktober 2023, 13:46 WIB
Mendag Zulkifli Hasan dan Kepala Bapanas Prasetyo Adi memberikan keterangan pers /Karawangpost/Foto/Setkab

 

KARAWANGPOST - Pemerintah Indonesia akan melakukan impor jagung untuk menekan harga jagung pakan ternak yang saat ini mulai merangkak naik.

Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai mengikuti ratas yang membahas stabilitas harga komoditas pangan, khususnya jagung, gula, dan beras, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 9 Oktober 2023.

“Jagung memang berangsur-angsur harga di tempat peternak ya naik. Oleh karena itu, tadi ditambah, ditambah karena kita impor jagung untuk industri, ditambah sebanyak 250 ribu ton tadi,” ujar Mendag.

Baca Juga: Pendapatan Gaji Pegawai ASN dan BUMD Karawang Otomatis Dipotong 2,5 Persen untuk Zakat

Zulkifli menekankan, jagung yang diimpor tersebut hanya diperuntukkan untuk pakan ternak dan bukan untuk konsumsi.

“Untuk peternakan, untuk industri, untuk peternakan, bukan konsumsi untuk industri pakan ternak,” tegasnya.

Terkait ketersediaan beras, Mendag mengatakan bahwa saat ini Indonesia memiliki stok yang cukup. Namun Mendag mengakui, meskipun tidak naik, harga beras di sejumlah daerah masih belum turun.

“Stok cukup, mulai dari pusat, provinsi sampai kabupaten ya, jadi digelontorkan. Memang yang dekat-dekat, seperti Jakarta dan Jawa Barat sebagian sudah turun, tapi yang jauh-jauh belum turun tapi tidak naik lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Kiriman Asap ke Negara Tetangga

Mendag menambahkan, untuk mengantisipasi dampak dari El Nino pemerintah juga tengah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk pengadaan beras jika nanti diperlukan.

“Tadi diputuskan, kalau diperlukan ada kita bisa beli lagi beras itu walaupun nanti belum tentu dibawa kemari. Jadi, kalau ada kita beli, pada waktu yang diperlukan baru nanti diimpor,” kata Mendag.

Sedangkan untuk gula, Zulkifli mengungkapkan bahwa harga gula mulai berangsur naik yang disebabkan minimnya realisasi pengadaan gula dari luar negeri untuk menutupi kekurangan suplai dari dalam negeri.

“Para pelaku importir gula, baru mengimpor gula itu kira-kira 30 persen. Jadi, yang diharuskan, dikeluarkan persetujuan impornya yang diputuskan neraca komoditas dan dihitung, direkomendasikan oleh perindustrian karena yang menunjuk itu dua ini, baru terealisasi kami cek, lebih kurang 30 persen,” tandasnya.***

Editor: M Haidar

Tags

Terkini

Terpopuler