Kabar Gembira, Juli Hingga September Dana BPUM Rp3,6 Triliun Dikucurkan untuk 3 Juta Pelaku Usaha Mikro

- 26 Juli 2021, 08:37 WIB
Ilustrasi : pelaku usaha mikro
Ilustrasi : pelaku usaha mikro /Unsplash/Devi Puspita Amartha Yahya

KARAWANGPOST - Dana Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp3,6 triliun akan disalurkan kepada 3 juta penerima bantuan pada Juli hingga September 2021.

Bantuan ini sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga kelompok masyarakat yang usahanya terdampak pandemi COVID-19.

Melalui akun instagram pribadinya @smindrawati, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan bahwa bantuan ini juga sebagai langkah pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil.

Baca Juga: PPKM Level 4 Memperbolehkan Pasar Rakyat dan Pedagang Kecil Beroperasi

"Ini merupakan usaha pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro," tulis Menkeu Sri Mulyani.

Sri juga menjelaskan bahwa sebelumnya bantuan presiden ini telah disalurkan ke 9,8 juta penerima pada periode Januari - Juni 2021.

Sepanjang priode enam bulan tersebut jumlah total anggaran yang disalurkan mencapai sebesar Rp11,76 triliun.

Baca Juga: Pasien Meninggal karena Isolasi Mandiri? Simak Penjelasan dr Tirta!

"Sebelumnya, pada Januari-Juni 2021, BPUM telah tersalurkan ke 9,8 juta penerima dengan total anggaran mencapai Rp11,76 triliun," tulis Sri.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x