Komisi IX DPR RI Desak Kemnaker Tingkatkan Program Jaminanan Kehilangan Pekerjaan

- 28 September 2021, 22:30 WIB
Ilustrasi - Seorang Pria sedang melakukan pekerjaan
Ilustrasi - Seorang Pria sedang melakukan pekerjaan /Pexels/Cleyder Duque/

KARAWANGPOST - Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk meningkatkan manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja informal.

Serta mengharmonisasikan regulasi jaminan sosial terutama regulasi antara klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) dan klaim program JKP.

Hal tersebut dipaparkan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar saat membacakan hasi kesimpulan rapat bersama unsur terkait di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa 28 September 2021.

Baca Juga: Dua Siswa Luka Bacok dalam Aksi Tawuran Pelajar SMP di Karawang

"Sehubungan dengan sisa anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1.791 triliun, Komisi IX mendesak Kemnaker untuk memanfaatkan sisa anggaran tersebut dengan memperluas kepesertaan dan wilayah penerima bantuan terutama pada sektor informal," papar Ansory.

Juga mendesak Dewan Jaminan Sosial Nasional lebih intens dalam melakukan pengawasan mulai dari validasi data hingga verifikasi data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Gol Tunggal Gian Zola Bawa Kemenangan Persela atas Persiraja

Ansory menambahkan, Komisi IX juga mendesak Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk bersama membangun tata kelola data sehingga seluruh manfaat jaminan sosial dan bantuan sosial lebih tepat sasaran.

BPJS Ketenagakerjaan juga harus mengembangkan program aplikasi BPJS Ketenagakerjaan dengan memperkaya pilihan aplikasi di dalamnya. Sehingga dapat memudahkan peserta program BPJS Ketenagakerjaan dalam mengakses aplikasi tersebut.

"Guna memberikan kemudahan, memahami kepesertaan dan mengklaim program program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan hari tua, program jaminan pensiun, program jaminan kematian dan program jaminan kehilangan pekerjaan," tutup Ansory Siregar.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x