Anggaran Pendapatan Pemprov Jabar Alami Koreksi sebesar Rp5 Triliun

- 24 September 2021, 20:30 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /Instagram/@ridwankamil/

KARAWANGPOST - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan ada revisi pendapatan daerah dari semula Rp41,1 triliun menjadi Rp36,09 triliun.

Adapun rinciannya adalah pendapatan asli daerah semula Rp25,06 triliun menjadi Rp19,55 triliun, sehingga APBD Jawa Barat alami koreksi sebesar Rp5 Triliun dari pendapatan sebelumnya.

"Proses secepatnya terkait perubahan anggaran 2021. Karena banyak asumsi, pendapatan kami berkurang, sehingga APBD kita mengalami koreksi hampir lebih dari Rp5 triliun," kata Ridwan Kamil di DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis 23 September 2021.

Baca Juga: Persipura Pecah Telor, Raih Kemenangan Perdana dari Persiraja 2-1

Pendapatan transfer, semula Rp16,38 triliun naik menjadi Rp16,49 triliun. Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah dari Rp23,37 miliar menjadi Rp40,88 miliar.

Dari sisi belanja, Pemda Provinsi Jawa Barat memangkas belanja yang tidak perlu. Oleh karena itu, belanja pada tahun anggaran 2021 diubah dari semula Rp44,61 triliun menjadi Rp39,9 triliun.

Dari sisi belanja, Pemda Provinsi Jawa Barat memangkas belanja yang tidak perlu. Oleh karena itu, belanja pada tahun anggaran 2021 diubah dari semula Rp44,61 triliun menjadi Rp39,9 triliun.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Aksi Tebar Paku, Omzetnya hingga Jutaan Rupiah

Belanja-belanja yang dipangkas seperti belanja operasional, di mana di dalamnya  meliputi belanja perjalanan dinas, belanja makanan dan minuman, paket rapat, belanja alat/bahan kegiatan kantor, belanja sewa, dan lain-lain, efisiensi belanja insentif pemungutan pajak daerah, serta rasionalisasi belanja hibah.

Kemudian belanja modal juga dipotong. Adapun belanja ini berasal dari efisiensi paket pekerjaan yang bisa ditunda untuk tahun berikutnya, dan atau diperkirakan sampai dengan akhir tahun tidak selesai dilaksanakan, serta belanja modal pendukung kegiatan.

Belanja transfer juga ikut dikurangi yang meliputi penyesuaian belanja bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota sebagai dampak penurunan target pendapatan pajak daerah, dan juga efisiensi belanja bantuan keuangan.

Baca Juga: Bali United Tembus Posisi Pertama Klasemen Sementara Usai Menekuk Persita 2-1

Sedangkan Belanja Tidak Terduga (BTT) ditingkatkan. Peningkatan ini dalam rangka pemenuhan kebutuhan penanganan COVID-19 dan dampaknya, pelaksanaan PPKM, antisipasi bencana banjir dan kekeringan, kewajiban kepada pihak ketiga yang belum terbayarkan, serta kebutuhan darurat dan mendesak lainnya.

Pemerintah pun banyak melakukan pengurangan perjalanan dinas, mengurangi makan minum dan mengurangi proyek yang mungkin bisa digeser.

"Ini situasi dan realitas yang kita hadapi, sehingga banyak program pembangunan yang terkendala. Seperti bansos kita kurangi mungkin ada yang sudah ekspektasi seperti apa jadi kita memang sedang prihatin," ungkap Gubernur.

Baca Juga: One Piece 1026: Arc Wano Kuni, Kaido Lawan Luffy , Yamato dan Momonosuke

Beberapa insentif untuk sektor-sektor yang masih terdampak akan diberikan. Seperti misalnya insentif UMKM hingga sektor pariwisata yang hingga saat ini masih tertekan pandemi.

Sementara itu, dari sisi industri ekonomi Jawa Barat masih tumbuh bagus. Secara makro, ekonomi Jabar juga tumbuh 6,13 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy)

"Tapi secara umum ekonomi makro kan lagi bagus di angka 6,13 persen walaupun setelah dibedah ekonomi kita itu bagusnya di skala makronya. Industri terutama yang ekspor. Tapi kalau sektor ril, UMKM, pariwisata masih juga banyak kendala-kendala yang terus akan kita berikan insentif," jelas Gubernur.***

Editor: M Haidar

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x