Indikator Kemiskinan Ekstrem, Bagaimana Cara Mengatasinya?

- 2 Oktober 2021, 23:10 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Wakil Presiden Ma'ruf Amin /dok.foto/Sekretariat Kabinet/

KARAWANGPOST - Sebanyak lima Kabupaten di Provinsi Jawa Barat masuk kedalam daerah yang memiliki jumlah penduduk dengan tingkat kemiskinan ekstrem.

Total jumlah penduduk miskin ekstrem di Jawa Barat mencapai 460.327 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem sebanyak 107.560 rumah tangga.

Jumlah tersebut terdiri dari lima Kabupaten di Provinsi Jawa Barat antara lain:

Baca Juga: Purwakarta Dorong Pelaku Industri Kreatif Tingkatkan Motif Batik Daerah

  1. Kabupaten Cianjur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 90.480 jiwa
  2. Kabupaten Bandung dengan tingkat kemiskinan ekstrem 2,46 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 93.480 jiwa
  3. Kabupaten Kuningan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,36 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 69.090 jiwa
  4. Kabupaten Indramayu dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,15 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.690 jiwa
  5. Kabupaten Karawang dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4,51 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.780 jiwa.

Secara Nasional daerah yang masuk kedalam kategori memiliki jumlah penduduk dengan tingkat kemiskinan ektrem sebanyak tujuh Provinsi antara lain:

  1. Provinsi Jawa Barat
  2. Provinsi Jawa Tengah
  3. Provinsi Jawa Timur
  4. Provinsi Nusa Tenggara Timur
  5. Provinsi Maluku
  6. Propinsi Papua
  7. Provinsi Papua Barat

Baca Juga: Wisata Karawang Tebing Dindari Puncak Sempur, Wisata Alam yang Memanjakan Mata

Disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, kemiskinan ekstrem mengacu pada kondisi seseorang atau keluarga yang langka kebutuhan dasar manusia seperti makanan, sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.

Acuannya pendapatan orang tersebut di bawah USD1,25 (nilai tahun 2005) atau kurs saat ini Rp14.647 per hari atau sekitar Rp439.000 per bulan. PBB menargetkan kemiskinan ekstrem hilang dari muka bumi pada 2030.
 
Tingkat kemiskinan di Indonesia kini berada di angka 10,19 persen dengan kemiskinan ekstrem 3,8 persen. Pemerintah Indonesia menargetkan 2024 tingkat kemiskinan 6-7 persen dengan tingkat kemiskinan ekstrem 0-1 persen pada 2024.

Baca Juga: Perhelatan Akbar PON XX Papua Dibuka Secara Resmi Oleh Presiden Jokowi

Menurut Wapres ada sejumlah solusi yang dapat dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, yakni perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Ma’ruf menekankan setiap program pengentasan kesmiskinan di daerah harus berbasis _by name by addres_ agar tepat sasaran.

“Ini barangkali yang akan kita lakukan hari ini dengan mencoba rapat koordinasi dengan Jawa Barat dan lima kabupaten untuk mengharmonisasi, menyinkronisasi hal-hal yang harus diselesaikan,” kata Wapres.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnivan mengajak pemerintah daerah baik di provinsi dan kab/kota berkolaborasi mengeluarkan sekitar 480.000 jiwa di Jawa Barat keluar dari kemiskinan ekstrem.

Baca Juga: Acara Pembukaan PON XX Papua 2021: Prokes Ketat!

“Artinya lebih kurang 25 persen dari angka 25 juta nasional,” sebut Mendagri Tito Karnavian, Rabu 29 September 2021 lalu.

Pemerintah Pusat, kata Mendagri Tito Karnavian, akan memberikan hadiah (reward) bagi kabupaten/kota yang pemdanya terlihat serius dan berhasil menurunkan kemiskinan ekstrem ini.

Misalnya dengan mengusulkan memberikan dana insentif daerah lebih kepada pemda berkinerja baik. Evaluasi atas kinerja akan dilakukan secara berjangka.***

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x