Ragam Model Penipuan Bisnis merugikan Masyarakat menjadi Tugas bersama Pemerintah dan OJK

- 21 Januari 2022, 00:28 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /Youtube/OJK



KARAWANGPOST - Presiden menekankan kebijakan dan instrumen pengawasan yang dikeluarkan oleh OJK harus mampu mencegah meluasnya dampak pandemi terhadap perekonomian dan sektor keuangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo pada Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia, secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis 20 Jsnuari 2022.

Selain itu juga kebijakan OJK harus dapat membantu sektor informal dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu bertahan sehingga bisa tumbuh lebih baik dengan melakukan berbagai inovasi dan terobosan.

Baca Juga: Bangunan Mangkrak, Legalitas dan Izin Apartemen Pollux Karawang dipertanyakan

"Di masa sulit, pengawasan tidak boleh kendur karena pengawasan yang lemah akan membuka celah, membuka peluang bagi munculnya berbagai modus kejahatan keuangan yang ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” ujar Pesiden.

Presiden mengapresiasi jajaran Otoritas Jasa Keuangan yang dapat berkoordinasi dengan baik satu sama lain. Antara sektor jasa keuangan dengan sektor riil harus saling mendukung dan saling menguatkan di saat-saat sulit seperti ini.

Tanpa sektor jasa keuangan yang baik, perekonomian nasional tidak akan berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Namun, sektor jasa keuangan juga tidak dapat tumbuh dengan kuat jika tidak didukung pergerakan sektor riil.

Baca Juga: Wapres: Sebaiknya dilakukan Relokasi mengingat Wilayah Zona Merah Gempabumi

Jika sektor jasa keuangan hanya memikirkan keuntungan semata tanpa menggerakkan sektor riil, akan berpotensi munculnya skema ponzi, munculnya investasi bodong, penipuan investasi, dan sejenisnya.

"Ragam model penipuan yang sangat merugikan masyarakat. Persoalan-persoalan seperti ini juga menjadi tugas kita bersama dengan OJK sebagai motornya,” tegas Presiden.

Dalam pertemuan yang bertema “Penguatan Sektor Jasa Keuangan Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Mendukung Pertemuan Ekonomi Baru” ini digelar secara secara hybrid. Presiden Joko Widodo juga meluncurkan Taksonomi Hijau Indonesia.

Taksonomi Hijau didefinisikan sebagai klasifikasi sektor berdasarkan kegiatan usaha yang mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi serta adaptasi perubahan iklim yang telah sejalan dengan definisi di beberapa negara lain seperti European Union Green Taxonomy dan China Green Catalogue.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x