Kapolri: Pedagang Harus Laporkan Jika Distribusi Minyak Goreng Curah Terganggu

- 30 Maret 2022, 23:29 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat melakukan peninjauan di Pasar Muntilan, Magelang, Jawa Tengah
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat melakukan peninjauan di Pasar Muntilan, Magelang, Jawa Tengah /dok.foto/Divisi Humas Polri

KARAWANGPOST - Para pedagang diminta untuk aktif melaporkan terkait gangguan pendistribusian minyak goreng jenis curah di pasaran.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo  saat memantau langsung serta melakukan dialog bersama para pedagang terkait ketersediaan dan harga penjualan minyak curah di Pasar Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Rabu 30 Marer 2022.

"Tadi saya sampaikan ke pedagang yang menjual ke masyarakat dan juga ke distributor. Kalau ada kendala di lapangan terkait pasokan terganggu tolong diinformasikan ke anggota kami di lapangan baik satgas daerah ataupun teman-teman yang kita minta mengontrol langsung di pasar," kata Kapolri.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi Waspada Material Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter Dari Puncak

Dengan pedagang berperan aktif dalam menyampaikan informasi soal proses distribusi minyak goreng curah, maka diharapkan ketersediaan dari bahan tersebut tidak terganggu untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.

Dengan terjaminnya stok untuk masyarakat hal itu juga akan memengaruhi harga penjualan dari minyak goreng jenis curah.

Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan minyak itu dengan harga eceran tertinggi (HET) sebagaimana kebijakan yang ditetapkan Pemerintah.

Baca Juga: Polda Jabar Larang Aktivitas Kegiatan Sahur On The Road di Jawa Barat

"Kemudian kita bisa bantu menelusuri sumbatannya dimana. Sehingga bisa dilakukan langkah-langkah agar stok bisa kembali ada di pasar. Tentunya ini akan kita lakukan setiap hari dan saya minta seluruh wilayah untuk melakukan hal yang sama mengontrol langsung distribusi minyak curah," ujar Kapolri.

Berdasarkan dialog langsungnya di Pasar Muntilan, Kapolri mengungkapkan bahwa, para pedagang mengaku beberapa hari ke belakang sempat mengalami kelangkaan stok minyak goreng curah.

Namun saat ini ketersediaan minyak goreng curah di tempat tersebut sudah tersedia untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.

Baca Juga: Pimpinan KKB Toni Tabuni Tewas Ditembak Mati

Tak hanya itu dari hasil pemantauannya para pedagang pasar telah menjual minyak curah sesuai dengan harga eceran tertinggi yang diatur Pemerintah, yakni Rp15.500/kilo.

"Kami tanyakan ke distributor yang mengambil minyak curah dari wilayah Semarang. Dari perjalanan distribusi yang ada, setelah kita lihat dari semua kebutuhan pedagang kurang lebih 30 pedagang minyak curah rata-rata semuanya sudah mendapatkan stoknya. Harapan kita kedepan ini akan terus terjaga dan kita harapkan tak ada masalah," ucap Kapolri.

Demi memastikan stok minyak curah tersedia untuk masyarakat, Sigit menegaskan bahwa telah menerjunkan personel kepolisian untuk melakukan pemantauan serta pengawasan mulai dari pihak produsen, distributor hingga di pasar-pasar.

Baca Juga: Pikiran-Rakyat.com Sabet Dua Penghargaan Bergengsi SPS Award 2022

Kapolri berharap, minyak goreng curah ketersediaannya akan terjamin bagi kebutuhan masyarakat untuk saat ini dan kedepan ketika memasuki bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri.

Dan ini sudah ada mekanismenya dan kita dalam posisi memantau jangan sampai terjadi penyalahgunaan apalagi mencari untung dengan tindakan yang tidak dibenarkan.

"Harapan kita dalam kondisi ini barang cukup, masyarakat bisa mendapatkan barang dengan cepat karena ini memang di masa mendekati bulan Ramadan, kebutuhan masyarakat untuk sembako akan meningkat dari biasanya," ungkap Kapolri.***

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x