Polda Jabar Larang Aktivitas Kegiatan Sahur On The Road di Jawa Barat

- 30 Maret 2022, 15:58 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana /dok.foto/Humas Polda Jabar



KARAWANGPOST - Polda Jabar melarang aktivitas kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan ramadan 1443 hijriah di wilayah hukum Jawa Barat.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menyebutkan, SOTR mampu memicu kerumunan saat Pandemi Covid-19. Tak hanya itu, aktivitas tersebut juga memicu gesekan sosial.

"Pada prinsipnya Sahur On The Road bersifat kerumunan. Kemungkinan akan terjadi gesekan, keributan antar teman-teman yang melaksanakan Sahur On The Road," tuturnya, di sela-sela kunjungan kerja di Mako Brimob Cikeruh Jatinangor Kabupaten Sumedang, Rabu 30 Maret 2022.

Baca Juga: Presiden: Kelola dan Manfaatkan Dana Desa Sebaik Mungkin

Kapolda Jabar kembali menegaskan, aparat gabungan di lapangan siap membubarkan bila kedapatan ada kelompok maupun figur yang berani melakukan hal itu di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Untuk tidak melaksanakan Sahur On The Road dan kami mencegah. Dan kami akan melakukan pembubaran bila Sahur On The Road berpotensi jadi gangguan kamtibmas.

"Bahkan operasi kepolisian pemeriksaan barang berbahaya termasuk senjata tajam kami laksanakan kepada peserta Sahur On The Road," tegas Kapolda.***

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x