Setiap tahunnya sebelum masa tanam diterbitkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah yang menjamin 30 persen di atas biaya pokok produksi.
"Dengan biaya pokok produksi yang turun dan HPP gabah yang menjamin keuntungan 30 persen untuk petani yang disesuaikan setiap tahun akan meningkatkan kesejahteraan petani dan menjadi daya tarik generasi muda untuk terjun ke sektor usaha pertanian," jelas Fadli.***