Pemerintah Berikan KUR Alat Pertanian untuk Petani Skala Kecil

- 8 Oktober 2023, 20:21 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto  /Karawangpost/Instagram/@airlanggahartarto.official

KARAWANGPOST - Kredit Usaha Alsintan merupakan program pembiayaan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian yang diusahakan sebagai Taksi Alsintan.

Komite kebijakan pembiayaan bagi UMKM melaksanakan Rapat Koordinasi dengan agenda Monitoring Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Akselerasi Penyaluran Kredit Usaha Alsintan (KUA).

Dengan telah terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 317 Tahun 2023 yang memberikan kepastian hukum dalam pembayaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR.

Baca Juga: Gelaran Acara Summarecon Mall Karawang Kerap Timbulkan Gangguan Kamtibmas

Hal ini sejalan dengan program prioritas Pemerintah dalam rangka menghadapi dampak El-Nino yang memberikan ancaman terhadap ketahanan pangan nasional.

Untuk mengakselerasi penyaluran KUR di sektor pertanian, Pemerintah melakukan perubahan kebijakan untuk pembebasan jumlah akses KUR dan tidak adanya penerapan bunga berjenjang bagi debitur KUR sektor pertanian dengan besaran pinjaman hingga Rp100 juta.

Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, relaksasi KUR Mikro (pinjaman maksimal Rp100 juta) kepada debitur KUR sektor pertanian yang memiliki lahan terbatas.

Baca Juga: Polisi Kembali Ringkus Delapan Remaja Geng Motor dengan Sajam di Karawang

Hal itu menunjukkan perhatian Pemerintah terhadap petani skala kecil yang membutuhkan akses pembiayaan murah sebagai modal produksi.

"Jangan sampai peran Pemerintah tidak tampak dan tergantikan oleh pihak-pihak lain karena pemberdayaan petani merupakan program prioritas yang harus dilaksanakan dengan baik,” ujar Airlangga dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM terkait KUR, Jumat 6 Oktober 2023.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut juga dibahas mengenai percepatan realisasi Kredit Usaha Alsintan (KUA) sebagai salah satu program Pemerintah untuk memitigasi risiko dampak El-Nino.

Baca Juga: Pemilu 2024: Polres Karawang Sosialisasikan Pemilu Damai Hingga Pelosok Desa

Kredit Usaha Alsintan merupakan program pembiayaan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian yang diusahakan sebagai Taksi Alsintan.

Program KUA dapat diakses dengan suku bunga/marjin rendah sebesar 3% karena mendapat subsidi dari Pemerintah. Nilai plafon KUA berkisar antara Rp500 juta sampai dengan Rp2 miliar, dengan aturan uang muka maksimal 10% dari nilai yang dibiayai serta tanpa adanya agunan tambahan.

Baca Juga: Atlet Badminton Beri Tanggapan Viralnya Foto Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan Mentan SYL

Namun demikian, perlu adanya akselerasi implementasi KUA dengan melengkapi landasan hukum yang dibutuhkan. Dasar pelaksanaan KUA berpedoman pada Permenko 3 Tahun 2023 yang tidak mengalami perubahan, sembari menunggu hasil evaluasi pelaksanaan KUA di tahun 2023.

Selain itu, demi berjalannya program pembiayaan KUA yang tepat sasaran, tepat guna dan tepat anggaran, maka Kementerian Pertanian didorong untuk memiliki data calon debitur KUA by name, by address, by location.

”Saat ini kita sedang menghadapi El-Nino yang berpotensi menyebabkan produksi pertanian kita tidak optimal. Dengan adanya pembiayaan Kredit Usaha Alsintan, kita berharap dapat mendukung optimalisasi produksi pertanian ke depannya. Oleh karena itu perlu segera direalisasikan dengan baik,” ungkap Airlangga.***

Editor: M Haidar

Sumber: Kementerian Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah