Legislator Sebut Jangan Palsukan Hilirisasi Nikel di Indonesia

- 7 Oktober 2023, 13:26 WIB
Alat berat pertambangan
Alat berat pertambangan /Karawangpost/Instagram/@pertambanganhits

KARAWANGPOST - Hilirisasi nikel di Indonesia bukan hanya sekedar bisa di ekspor keluar negeri saja namun investasi yang masuk juga mesti diperhatikan. Pasalnya, para investor yang masuk ke Indonesia hanya investor yang memiliki eknologi rendah.

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya menghimbau agar hilirisasi nikel di Indonesia tidak menjadi hilirisasi palsu.

Dimemaksudkan bahwa proses penambangan nikel di indonesia hanya agar nikel dapat di ekspor ke luar saja, selain itu investasi yang masuk ke Indonesia hanya investasi berteknologi rendah.

Baca Juga: Karawang Punya Stasiun KCJB, Aksesbilitas Warga Harus Direspons dengan Baik

Produk olahan yang dihasilkan hanya Nickel Pig Iron (NPI) yang merupakan feronikel berkadar rendah. Padalah masih banyak kandungan mineral tambang yang ada di Sulawesi Tenggara yang dapat dimanfaatkan.

"Tidak pernah dibuat suatu laporan surveyor. Lalu ketika membayar royalti dengan dasar nikel yang kadarnya rendah hanya 5%, sementara sisanya mengandung apa itu tidak pernah dibahas," ungkap Bambang saat mengikuti Kunjungan Kerja Sulawesi Tenggara, Rabu 4 Oktober 2023.

Ia menjelaskan, bahwa didalam kandungan mineral yang ada di Sulawesi ini, selain nikel, terkandung macam-macam seperti silika, mangan, zat besi, magnesium serta kobalt. Itu semua ada harganya.

Baca Juga: Komisi VI Dukung Erick Tohir Bongkar Dugaan Korupsi di BUMN

Bambang juga mengkritisi pemberi izin, yaitu Kementerian Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) jangan hanya merasa genggap gempita menerima investasi. Ia merasa kementerian tersebut tidak memiliki visi untuk merealisasikan visi nasional sebagai negara industri.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah