OJK Jangan Hanya Blokir Rekening Judi Online, Rekening Terkait Pinjol Ilegal Juga Harus ditindak

- 17 Oktober 2023, 09:59 WIB
Foto Ilustrasi : OJK / Otoritas Jasa Keuangan Memberi Tindakan Tegas Terhadap Pelanggar Peraturan yang Ada Disektor Pasar Modal
Foto Ilustrasi : OJK / Otoritas Jasa Keuangan Memberi Tindakan Tegas Terhadap Pelanggar Peraturan yang Ada Disektor Pasar Modal /

KARAWANGPOST - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan jangan hanya blokir rekening judi online, namun rekening pinjaman online (Pinjol) juga harus diblokir.

Anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak hanya memblokir rekening yang berafiliasi dengan judi online.

Willy berharap OJK juga melakukan pengawasan dan pemblokiran terhadap aktivitas pinjaman online (Pinjol) ilegal yang masih meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Pelaku Utama Investasi Bodong Modus Jual Beli Arisan Beromzet Puluhan Miliar Ditangkap Polres Karawang

"OJK diharapkan lebih proaktif lagi menindak jasa keuangan ilegal dan meresahkan. Judi online dan Pinjol ilegal ini sudah sangat meresahkan. Jangan hanya fokus pada penegakan hukumnya saja, tapi pengawasan dan pemblokiran rekening sejak awal," kata Willy, Senin 16 Oktober 2023.

Willy sangatvmenaruh perhatian kepada sejumlah kasus kejahatan dan kemanusiaan akibat pinjol dan judi online. Seperti baru-baru ini, viral di media sosial seorang warga bunuh diri karena diduga terlilit hutang Pinjol.

Dalam narasi pada video itu disebut korban awalnya meminjam uang Rp9 juta namun ia wajib mengembalikan Rp 19 juta dalam kurun waktu yang singkat.

Baca Juga: Pemilu 2024: Presiden Jokowi Sebut Tidak Terlibat dalam Urusan Capres-Cawapres

Melihat makin meningkatnya masalah sosial akibat pinjol dan judi online, Willy menilai Pemerintah belum memperketat penegakan aturan hukum terhadap penyelenggara Pinjol karena banyak dari mereka yang sangat membebankan peminjam. Salah satu yang menjadi sorotannya adalah terkait cara penagihan dan biaya-biaya siluman.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x