KARAWANGPOST - Pemerintah tengah gencar kampanyekan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pengelolaan limbah industri.
Hal tersebut sebagai upaya Pemerintah untuk menekan ketergantungan impor terhadap bahan baku produk industri.
Sementara pengelolaan limbah industri harus memenuhi tingkat kelaikannya, yaitu sejauh mana industri mampu mengolah limbah dengan baik.
Baca Juga: Pemilu 2024: Tim Kampanye Capres-Cawapres diminta Gunakan Materi Ramah Disabilitas
OPPO Manufacturing Indonesia, produsen handphone yang beroperasi di Tangerang, Banten, saat ini belum sepenuhnya memenuhi ketentuan industri di Indonesia.
Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris menyebutkan, produsen gawai OPPO yang beroperasi ini, merupakan industri perakitan yang mana komponen produknya juga masih banyak diimpor.
Walau pihak OPPO mengaku sudah memenuhi TKDN sebesar 35 persen, namun menurut Andi, itu hanya sebatas bahan baku pengemasan berupa plastik, dus, dan lain-lain.
Baca Juga: Acep Jamhuri diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Perumahan TWP AD
"Itu bukan komponen inti dari handphone. Yang kita butuhkan adalah motherboard atau yang sifatnya high technologyseperti litium untuk baterai. Industri baterai juga harus jelas perkembangannya kalau ingin mendukung perkembangan industri tekekomunikasi di Indonesia," ungkap Andi, Kamis 23 November 2023.