Pemerintah Harus Mampu Kuasai Jaringan Telekomunikasi Nasional

- 10 Desember 2023, 19:26 WIB
Ilustrasi - Jaringan Telekomunikasi
Ilustrasi - Jaringan Telekomunikasi /Karawangpost/Foto/Pixabay-geralt

KARAWANGPOST - Informasi dan data saat ini telah menjadi komoditas utama, seharusnya Indonesia bisa berdaulat untuk menguasai jaringan telekomunikasi Nasional.

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti lantaran adanya sejumlah investor asing yang mulai menguasai jaringan telekomunikasi nasional.

Investor asing tersebut seperti, Temasek sebagai pemegang saham PT Indosat Tbk sebesar 41,94 persen dan juga Singtel yang merupakan perpanjangan tangan dari Temasek, memilliki saham sebesar 35 persen di PT Telkomsel yang merupakan anak perusahaan dari PT Telkom Tbk.

Baca Juga: Peningkatan Kasus Covid-19, Pemerintah Harus Siapkan Prokes untuk Hadapi Libur Nataru

Oleh sebab itu, Herman meminta Pemerintah Indonesia bersama PT Telekomunikasi Indonesia (PT Telkom) memastikan sekaligus mengawasi kebijakan perusahaan agar tetap berpihak pada kepentingan  nasional.

Ia mengingatkan negara harus berdaulat dengan sumber daya yang dimiliki termasuk sektor telekomunikasi. Jika tidak berdaulat, ungkapnya, akan berpotensi menimbulkan kerugian bagi Indonesia.

"Kalau (Temasek) mampu menguasai sistem informasi, mereka akan menjadi kuat gitu. Padahal sekarang informasi dan data di genggaman handphone adalah komoditas utama di era sekarang. Seharusnya Indonesia bisa berdaulat," kara Herman dikutip pada hari Minggu, 10 Desember 2023.

Baca Juga: Perilaku Korupsi Bisa Menghambat Kemajuan Bangsa

Herman menerangkan, jika Temasek menguasai saham BUMN sektor telekomunikasi di Indonesia, maka perusahaan tersebut akan berada dalam posisi dominan dalam susunan anggota direksi dan komisaris.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x