Periode Januari-Februari 2024, OJK Telah Menerima Sebanyak 7.183 Aduan Rentenir Online

- 5 Maret 2024, 16:11 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi /@friderikawidyasari/

KARAWANGPOST - Tercatat sepanjang periode 1 Januari hingga 23 Februari 2024 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima sebanyak 7.183 pengaduan Rentenir Online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pengaduan ini diterima melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).

“Kalau kita lihat di APPK, dari 1 Januari sampai 23 Februari tahun ini, jumlah pengaduan fintech ini, mencapai 7.183,” ujarnya, Senin 4 Maret 2024.

Baca Juga: Garansi Tepat Waktu dari Shopee, Keamanan Belanja Online Tanpa Khawatir Keterlambatan

Menurut dia, keluhan konsumen umumnya mengenai perilaku petugas penagihan. Kemudian, fraud eksternal atau pembobolan rekening serta keterlambatan transaksi.

Sementara itu, pengaduan yang masuk mengenai kartu kredit sebanyak 2.200 pengaduan. Sama seperti keluhan Rentenir Online, pengaduan kartu kredit juga paling banyak seputar perilaku petugas penagihan.

Adapun pengaduan lainnya tentang perbedaan data pada sistem layanan informasi keuangan (SLIK) serta sanggahan jumlah transaksi, di mana konsumen menerima tagihan meski tidak merasa melakukan transaksi.

Baca Juga: Menjelang Ramadan, Presiden Jokowi Sebut Tidak Ada yang Perlu dikhawatirkan

Secara keseluruhan, sepanjang 2023 hingga 23 Februari 2024, OJK telah menerima 380.758 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 27.283 pengaduan.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x