Soal Xinjiang, Giliran China Jatuhkan Sanksi Balasan untuk Inggris

- 26 Maret 2021, 15:26 WIB
Muslim Uighur dan aktivis melakukan aksu protes menentang kunjungan Menlu China Wang Yi ke ibu kota Turki di depan Kedutaan Besar China di Ankara, Turki, 25 Maret 2021.
Muslim Uighur dan aktivis melakukan aksu protes menentang kunjungan Menlu China Wang Yi ke ibu kota Turki di depan Kedutaan Besar China di Ankara, Turki, 25 Maret 2021. /REUTERS/Cagla Gurdogan/

KARAWANGPOST - China memberi sanksi kepada organisasi dan individu di Inggris karena menyebarkan kebohongan dan disinformasi tentang Xinjiang, Jumat 26 Maret 2021.

Beberapa hari sebelumnya, Inggris telah menjatuhikan sanksi terhadap China atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di wilayah barat China.

Kementerian luar negeri China mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka memberikan sanksi kepada empat entitas dan sembilan individu.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa, Jerman Unggul Tanpa Balas atas Islandia

Termasuk anggota parlemen seperti mantan pemimpin Partai Konservatif Iain Duncan Smith dan Komisi Hak Asasi Manusia Partai Konservatif, bahwa "dengan jahat menyebarkan kebohongan dan disinformasi." Demikian dilansir dari Reuters.

Individu yang menjadi sasaran dan anggota keluarga dekat mereka dilarang memasuki wilayah China, kata kementerian. Ditambahkannya bahwa warga dan institusi China akan dilarang berbisnis dengan mereka.

Langkah tersebut merupakan pembalasan atas serangkaian sanksi terkoordinasi yang diberlakukan oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris dan Kanada terhadap Beijing atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas Muslim Uighur di Xinjiang.

Beijing telah menerapkan sanksi pembalasan terhadap Uni Eropa pada Jumat lalu.

"China dengan tegas bertekad untuk menjaga kedaulatan nasionalnya, kepentingan keamanan dan pembangunannya, dan memperingatkan pihak Inggris untuk tidak melangkah lebih jauh ke jalan yang salah," kata Kementerian China.

"Jika tidak, China akan dengan tegas membuat reaksi lebih lanjut." tambahnya.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x