Pabrik Ban Goodyear di Malaysia Digugat Pekerjaannya

- 1 Juni 2021, 02:29 WIB
Seorang wanita duduk di halte bus di luar pabrik Goodyear di Shah Alam, Malaysia 6 Mei 2021.
Seorang wanita duduk di halte bus di luar pabrik Goodyear di Shah Alam, Malaysia 6 Mei 2021. /REUTERS / Lim Huey Teng

KARAWANGPOST - Produsen ban asal Amerika Serikat, Goodyear Tire & Rubber Co (GTO) di Malaysia menghadapi sejumlah gugatan dari pekerjanya.

Selain tidak membayarkan gaji pegawainya, tuduhan lainnya adalah jam lembur yang melanggar hukum dan ancaman terhadap pekerja asing di pabriknya.

Hal ini berdasarkan dokumen pengadilan dan pengaduan yang diajukan oleh para pekerja.

Baca Juga: Keanggotaan Mali di ECOWAS Ditangguhkan Akibat Kudeta Militer

Dalam wawancara dengan Reuters, enam pekerja asing dan mantan pekerja asing serta pejabat di departemen tenaga kerja Malaysia, mengungkapkan Goodyear melakukan pemotongan gaji yang salah.

Disamping itu juga memberlakukan jam kerja yang berlebihan dan menolak akses penuh pekerja ke paspor mereka.

Departemen mengkonfirmasi telah mendenda Goodyear pada tahun 2020 karena terlalu banyak bekerja dan membayar karyawan asing di bawah standar.

Seorang mantan pekerja mengatakan perusahaan menyimpan paspornya secara ilegal, ia menunjukkan kepada Reuters surat pengakuan yang dia tandatangani pada Januari 2020 setelah mendapatkannya kembali delapan tahun setelah dia mulai bekerja di Goodyear.

Baca Juga: Taeyeon SNSD menari bersama Juniornya Aespa dalam Dance Challenge 'Next Level'

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah