KARAWANGPOST - Sebuah laporan baru yang menyedihkan mengungkapkan bahwa Korea Utara secara terbuka telah mengeksekusi tujuh orang warganya.
Karena menonton K-pop dianggap sebagai tindakan kejahatan keras terhadap munculnya penyelundupan hiburan.
Tujuh orang telah dieksekusi di depan umum di negara Korea Utara karena menonton video K-pop, akhirnya terungkap.
Baca Juga: Kereta Api Tertahan di Pemukiman Warga Akibat Banjir Viral di Medsos
Sebuah laporan baru yang mengejutkan dari organisasi hak asasi manusia Kelompok Kerja Keadilan Transisi menunjukkan bahwa 27 hukuman mati telah dilakukan di negara itu sejak 2011.
Dengan beberapa di antaranya untuk 'menonton dan mendistribusikan' hiburan dari selatan perbatasan Korea.
Kepemilikan musik K-pop dan sinetron K-drama sangat dilarang oleh diktator Korea Utara Kim Jong Un.
Baca Juga: Drama Korea Ghost Doctor Rilis Poster Pemeran Utama, Tiga Dokter Terjerat Takdir
Kim Jong Un telah meluncurkan tindakan keras dalam beberapa tahun terakhir sebagai tanggapan atas semakin populernya media di kalangan warga negara dan di seluruh dunia.